Sah! TERKABUL Nomor Urut 1 dan RISMA Nomor Urut 2 di Pilkada Kaimana
KAIMANA, KT- Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Freddy Thie-Hasbulla Furuada akhirnya mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Rita Teurupun-Leonard Syakema mendapatkan nomor urut 2, saat pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kaimana 2020, Kamis (24/9/2020).
Hal itu dilaksanakan di ruang rapat KPU Kaimana dan pengundian nomor urut pasangan calon tersebut dipandu oleh Komisioner KPU Kaimana Devisi Teknis penyelenggaraan, Dominika Hunga Andung.
Hadir dalam pengundian nomor urut, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kaimana serta Komisioner KPU Kaimana.
Ketua KPU Kaimana, Kristianus Mathias Maturbongs, dalam pernyataannya menegaskan, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini dilaksanakan dalam masa bencana non alam yakni Pandemi Covid 19. Olehnya, diharapkan seluruh pasangan calon agar tetap menerapkan protokoler kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020.
Usai nomor urut berhasil dicabut, masing-masing pasangan calon membacakan pakta integritas pelaksanaan Pilkada Damai dan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid 19.
Hingga berita ini diturunkan, pasangan calon dan rombongan tengah menikmati jamuan kasih yang disediakan oleh KPU Kaimana.(REN/SEN-R1)