Pilkada Kaimana: RISMA Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terhasut dengan Konsep yang Belum Valid

0

KAIMANA, KT- Salah satu hal yang harus dijelaskan kepada masyarakat Kaimana, adalah bagaimana dan untuk apa saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaimana.

Hal ini dijelaskan RISMA, ketika menyambangi warga RT. Brawijaya 2, dibilangan kota Kaimana, agar masyarakat tidak mudah termakan isu yang saat ini sedang berkembang dimasyarakat, terkait penggunaan APBD Kaimana yang mencapai Rp. 1,2 Miliar.

Pertemuan terbatas yang dilaksankan di Brawijaya ini, dilaksanakan mulai pukul 19:52 WIT. Charlie Maipauw, yang juga adalah salah satu tim sukses dari pasangan RISMA ini menjelaskan secara terperinci hal tersebut untuk warga Brawijaya. Menurutnya, APBDKaimana ini digunakan dan diikat oleh regulasi atau aturan.

“Anggaran satu koma dua triliun itu postur APBD. Struktur APBD itu ada dua yakni, belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung itu, komponennya antara lain; gaji pegawai, ada bantuan hibah untuk lembaga-lembaga atau organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lainnya. Ada bantuan sosial dan juga dana tak terduga. Untuk APBD 2020 ini, belanja tidak langsung itu, anggarannya sekitar 500 Miliar lebih. Kalau gaji pegawai itu, memang tidak bisa di ganggu gugat, dan angkanya itu kurang lebih 200 Miliar,” ungkapnya.

Lanjut Charlie, ada juga dana pembangunan masyarakat desa.

“Dana untuk desa ini yang dibilang dana desa itu. Dana desa ini untuk satu tahun itu sekitar 183 Miliar lebih. Kalau dana desa itu kita tambahkan lagi dibantuan pemerintah kepada desa, dari 4 Miliar yang keluar, dikalikan dengan 84 kampung itu, dapat 336 Miliar. Ditambah 500 Miliar dari belanja tidak langsung, itu totalnya sekitar 800 Miliar, dan itu masuk ke belanja tidak langsung,” jelasnya.

Sementara itu, belanja langsung yang mengalir ke masyarakat, untuk kepentingan masyarakat yakni pembangunan melalui OPD, dengan melakukan pelayanan kepada masyarakat sudah hampir mencapai Rp. 600 Miliar.

“Jadi APBD yang sehat itu, ketika belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung. Kalau belanja tidak langsungnya lebih besar dari belanja langsung, maka APBD—nya tidak sehat,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat, untuk memahami betul alokasi anggaran baik untuk belanja langsung maupun tidak langsung dari APBD Kaimana.

“Kenapa selama ini ada anggapan dari masyarakat bahwa pemerintah tidak berpihak ke masyarakat, karena belanja tidak langsung itu uangnya dipakai untuk belanja pegawai, hibah dan lainnya. Ini yang perlu menjadi catatan kita semua. Kalau kita orang-orang yang cerdas, kita tidak mungkin terpengaruh dengan konsep-konsep yang tidak valid. Kita harus memahami bahwa uang daerah dan uang Negara itu, diatur oleh regulasi,” lanjutnya.

Charlie juga menambahkan bahwa untuk pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah daerah sudah menjawab itu. Khusus untu pendidikan wajib hukumnya harus di penuhi.

“Pagu untuk pendidikan yang diamanatkan undang-undang sebesar 20 persen, yang sifatnya mandatory, yang selama ini sudah digunakan untuk biaya pendidikan dan juga kesehatan. Ada juga mandatory untuk infrastruktur yang angkanya cukup tinggi sekitar 25 persen. Terus kalau 4 Miliar untuk 1 kampung ini, uangnya didapat dari mana?” pungkasnya. (YUS-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan