Joice M. Tuanakotta : Jangan Bayar Parkir Jika Tidak Ada Karcis!
KAIMANA, KT– Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana, telah memberlakukan pembayaran parkir di beberapa titik dalam Kota Kaimana, yakni di Pasar Baru dan Taman Kota Kaimana.
Namun, jika petugas tidak memberikan karcis maka, warga Kaimana diminta untuk tidak membayarnya.
“Setiap petugas kami diwajibkan untuk memberikan karcis kepada semua pengendara yang masuk dalam kawasan parkir berbayar. Retribusi ini sebagai pungutan legal dan untuk menunjang operasional daerah dan pembiayaan fasilitasi umum,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana, Joice M. Tuanakotta, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, (15/4/2026).
“Kita sudah pasang papan informasi mengenai penarikan retribusi ini, tetapi hilang entah ke mana,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar parkir, jika tidak diberikan karcis.
“Jika pembayaran parkir dilakukan tanpa adanya karcis, maka takutnya ada unsur pungli didalamnya. Oleh sebab itu, saya sudah memerintahkan untuk membuat kembali papan informasi bertuliskan ‘jika tidak ada karcis jangan membayar’, sebagai informasi kepada masyarakat,” jelasnya dengan tegas.
Untuk itu, Kepala Bapenda ini juga menegaskan khususnya untuk petugasnya, jika disaat bertugas harus menggunakan tanda pengenal.
“Parkiran yang tidak memiliki karcis, tidak akan masuk ke kas daerah dan sebaliknya jika mempunyai karcis, maka pasti akan masuk ke kas daerah,” tandasnya.
Joice lebih lanjut menyampaikan jika saat ini, Bapenda Kaimana sendiri sedang mengalami kekurangan tenaga pegawai yang bertugas untuk retribusi parkir pada tempat yang disediakan Pemerintah Daerah tersebut.
“Kami sangat berharap kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kerja non-ASN, sebab kalau berharap pada ASN di Kantor Bapenda, tidak bisa karena pegawai kami sedikit,” akunya.(KHR-R1)

