Polisi Buru Pemasok Ganja ke Makassar
KAIMANA, KT – Petugas Kepolisian Polres Kaimana, sampai dengan saat ini masih terus mengejar pelaku FI (25), yang diduga kuat sebagai pemasok narkoba jenis ganja di kabupaten ini. Informasi terakhir yang diperoleh, pelaku saat ini sedang berada di Makassar – Sulawesi Selatan.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, karena memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kami sejak lama. Untuk mempermudah pencarian, saat ini kami juga sudah menetapkan yang bersangkutan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang kami mulai berlakukan sejak tanggal 6 Februari 2019 lalu. Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres, maupun Polda Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus ini,” jelas Kapolres Kaimana melalui Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Kaimana Ipda M. Djen Saimima, kepada Kabar Triton diruang kerjanya, Selasa (12/2) kemarin.
Dalam keterangannya juga, dirinya menjelaskan dari hasil pemeriksaan, terhadap dua orang yang sempat diamankan pada saat penangkapan yakni GR (19) dan RR (28), kini hanya satu yang dijadikan tersangka, yakni GR (19). Sementara untuk RR dibebaskan karena kurang cukup bukti untuk dijadikan tersangka.
“Jadi untuk RR statusnya sebagai saksi, karena dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak mengarah kepada pemakai maupun pengedar. Karena dari hasil pemeriksaan urine, juga hasilnya negatife,” ngkapnya.
Sekedar info, pada Senin (4/2) lalu, petugas Kepolisian Polres Kaimanaberhasil mengamankan dua orang di Pelabuhan KKaiman, yakni GR (19) dan RR (28), karena diduga membawa ganja kering seberat 5,4 gram dalam paketan ukuran kecil, yang mana keduanya baru saja tiba dari kota Sorong dengan menggunakan KM. Tidar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui jika barang haram tersebut didapatkan dari kota Sorong untuk dikonsumsi sendiri.
Dan dalam penggerebekan tersebut, FI (25) berhasil kabur naik ke atas KM. Tidar, serta FI ini diduga kuat sebagai otak dari kepemilikan barang haram tersebut. (ARJ-R2)