Gerebek Tempat Produksi Milo, Polisi Musnahkan 500 Liter
KAIMANA, KT- Polres Kaimana akhirnya menggerebek tempat produksi miras local (milo) di ruas Jalan Km 0, pada Jumat (3/2/23).
Penggerebekan itu dipimpin oleh Kabag OPS Polres Kaimana, Kompol Ruben O. Kbarek, S.H., S.I.K, bersama sejumlah personil Polres Kaimana, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kaimana.
Operasi yang dilaksanakan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat produksi miras lokal.
Dari beberapa lokasi yang disasar, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 300 liter sageru dan 200 liter sopi siap edar.
Saat melakukan penggerebekan, polisi tak mendapatkan pemiliknya. Selanjutnya, barang bukti sebanyak 500 liter tersebut pun dimusnahkan langsung di lokasi.
Usai memusnahkan ratusan liter miras, polisi pun mengamankan barang bukti berupa sejumlah dirigen (wadah), baik yang berada di pondok tempat penyulingan maupun yang berada di atas pohon enau.
Polisi pun menyebutkan, kegiatan rutin ini direncanakan akan kembali dilaksanakan, pada waktu dan tempat yang berbeda.(FAD-R1)