Kayu Sitaan Negara, Kejaksaan Negeri Kaimana Harus Bertanggungjawab
KAIMANA, KT- Pengacara Senior Papua Barat, Yan Christian Werinussy, SH dalam keterangannya saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Kaimana, Jumat (10/3/23) berkaitan dengan raibnya ratusan kubik kayu di eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah Kaimana, menegaskan, barang sitaan Negara dalam kasus raibnya ratusan kubik kayu tersebut, maka yang bertanggungjawab penuh adalah penyita barang tersebut, apabila disita oleh Pengadilan maka eksekutornya adalah jaksa, karena ini menyangkut proses pidana.
“Berdasarkan pasal 362 KUHAP, karena ini menyangkut kasus pidana, maka jaksalah yang dapat dimintai pertanggungjawabannya, karena merekalah yang memiliki kewenangan untuk menyita dan menjaga kayu-kayu tersebut, mereka eksekutornya,” tegas Yan di balik ujung telepon selulernya.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika sudah ada laporan polisi berkaitan dengan hal itu, mka penyidik pada Polres Kaimana, setidaknya terlebih dahulu memeriksa jaksa, karena merekalah yang bertanggungjawab atas barang sitaan ini.
Dia lebih lanjut mengatakan, selanjutnya, penyidik pada Polres Kaimana, harus professional, ketika meminta klarifikasi dari masyarakat berkaitan dengan raibnya kayu sitaan tersebut.
Sekedar diketahui, hilangnya kayu sitaan milik Negara di eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah Kampung Koy Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana, saat ini telah menjadi atensi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, yang telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari kayu-kayu sitaan Negara yang raib tersebut.
Sementara itu, Pengacara Muda Kaimana, Mahatir Rahayaan, SH dalam keterangannya menyayangkan hal itu dan menyebutkan raibnya kayu-kayu tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana, karena dari sebanyak 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan kayu log jenis merbau sebanyak 118 batang atau sekitar 365,6000 m3 di lokasi eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah Kampung Koy Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana Papua Barat, sebagian besarnya bisa hilang begitu saja.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini.(CR10-R1)