Dugaan Penyelewengan, Inspektorat Kaimana Mulai Periksa Aparat di 3 Kampung
KAIMANA, KT- Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy S. Zhalucu, S.STP, M.Si, kepada sejumlah pekerja pers, belum lama ini mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan audit terhadap penggunaan dana kampung yang dilakukan oleh aparat kampung di 3 kampung yakni, Wanggita, Maimai dan Adijaya.
Meski demikian, Fredy dalam penjelasannya pun mengaku, pihaknya akan tetap memperhatikan proses pencairan yang dilakukan aparat kampung di 3 kampung ini, sehingga pada saat proses pemeriksaan, tidak mengganggu pencairan yang tentunya berdampak pada daya serap alokasi dana kampung tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK), kalau memang mereka mau pencairan, maka kampung harus menyurat ke BPM, lalu BPM melakukan telaan teknis dan menyampaikan surat kepada kami untuk diterbitkan rekomendasi. Dari rekomendasi itu, kita akan sampaikan point-point mana sesuai telaah dari BPM yang bisa dicairkan. Terkait dengan item kegiatan yang sementara kita periksa, maka hal itu tak bisa dicairkan,” tegasnya.
Dia juga mengaku, terkait dengan pengelolaan dana kampung ini, sudah menjadi atensi secara nasional. Sehingga, siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyelewengannya, dimana penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya, akan berhadapan dengan hukum.(ANI-R1)