Polisi Gerebek Milo, Pemilik Larikan Diri

Penggerebekan Miras lokal yang dilakukan oleh Polres Kaimana. (FOTO:DOK)
KAIMANA, KT- Polres Kaimana akhirnya kembali melakukan aksi penggerebekan produksi minuman keras local (milo) di kawasan hutan Kampung Trikora Kaimana. Dari aksi penggerebakan itu, polisi berhasil mengamankan ratusan liter milo tak bertuan.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam menindak tindakan perjudian, prostitusi, pasangan mesum, permanisme dan minuman keras (miras).
Kapolers Kaimana melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kaimana, AKP Ferdinandus Mardi, kepada pekerja para pekerja pers mengaku, saat dilakukan penggerebekan, sejumlah pemiliknya melarikan diri meninggalkan tempat penyulingan mereka.

“Banyak sekali bahan baku milo seperti minuman sejenis segeru, tidak bisa kita bawa ke Polres. Hanya beberapa saja dijadikan sampel dan langsung kita musnahkan di TKP,” akunya.
Dia mengatakan, upaya penertiban ini dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah ini.
“Banyak permasalahan hukum, lanjut dia, dipicu dari miras. Untuk itu, mau tidak mau dan suka tidak suka, penegakan hukum harus kita laksanakan,” tegasnya lagi.
Dia juga mengatakan, dengan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman, maka masyarakat bisa melaksanakan aktivitas mereka dengan rasa aman dan damai, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.(ANI-R1)