Ketua PN Kaimana Ambil Sumpah 5 ASN Baru
KAIMANA, KT- Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir Sikki ZA, S.H., M.H. mengambil sumpah dan janji 5 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pengadilan Negeri Kaimana, Selasa (2/6/26).
Kelima ASN yang diambil sumpah yakni, Aji Bimantoro S, AMd, M. Nur Masjid, A. Md. T, M Hakim Ma’arif, A. Md. T, Firhan Adam Zulfihan, S. T. dan M. Bintang Fathehah, A. Md. Kom.
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir Sikki ZA, S.H., M.H. dalam sambutannya usai mengambil sumpah tersebut menegaskan, agar setelah diambil sumpah dan janji diharapkan kelima ASN ini dapat bekerja maksimal, jujur dan profesional dalam melaksanakan amanat yang diberikan oleh Negara kepada mereka.
“Pada kesempatan ini saya berharap ke depannya, kalian mampu implementasikan seluruh tugas dan tanggungjawab secara baik, mampu memberikan pelayanan yang prima, bertanggungjawab, tetap menjaga harmonisasi dan tetap menghormati perbedaan, terus berkolaborasi serta bangun kerjasama yang baik serta bersinergi dengan yang ada di bawah Pengadilan Negeri Kaimana,” tegasnya.
Dengan disumpahnya kelima ANS ini, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pengadilan Negeri Kaimana.
Pengambilan sumpah ini sekaligus menegaskan pentingnya nilai profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana ini pun meminta seluruh jajarannya untuk berkomitmen membentuk aparatur yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka.
Selanjutnya, para ANS yang telah disumpah juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran dan sesi foto bersama.
Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti prosesi tersebut, sebagai simbol kesiapan mereka dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan di lingkup Pengadilan Negeri Kaimana.(ARI-R1)

