Polres Kaimana Siap Gelar Operasi Pasar

0
WhatsApp Image 2018-10-12 at 22.15.05

Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Indra Feradinata, SH, SIK


KAIMANA, KT– Dalam rangka mencegah peredaran barang kadaluarsa khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal Tahun 2018Polres Kaimana akan bekerja sama dengan OPD terkait, untuk mengecek peradaran barang yang sudah kadaluarsa dan masih di perjual belikan dipasaran Kaimana.  

Kapolres Kaimana, melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Indra Feradinata, SH, SIK Saat di konfirmasi diruang kerjanya Jumat (12/10) kemarin, mengakui hal ini sudah menjadi rutinitas menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan. “Kita akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya bisa berjalan dengan baik, dalam hal ini Perindagkop, Balai POM, dan kita akan turun mengecek secara langsung peredaran barang dipasaran, terutama barang yang sudah lewat masa jualnya atau yang diduga sudah kadaluarsa. Bukan saja soal peredaran barang yang diduga kadaluarsa, akan tetapi karena kita tim, jadi sekalian akan kita cek juga soal harga pangan yang dijual,” jelasnya.

Dalam keterangannya jugalelaki yang telah memikul tiga balok dipundaknya ini mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang adanya penjualan barang ilegal, yang dibawah masuk dari luar Kaimana.

“Beberapa bulan lalu kita sudah melakukan pengecekan di pasar Krooy, dan disana kita menemukan ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa, dan sudah kita serahkan ke perindagkop untuk selanjutnya dibina pemilik kiosnya. Dan sampai dengan hari ini, kami belum menemukan adanya barang yang dijual tanpa ijin resmi. Akan tetapi kami terus memantau dan menyelidiki jika adanya indikasi  yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam perdagangan. Dan saat ini Satgas pangan terus berjalan melakukan tugasnya, dan kami juga sejauh ini laporan ke Polda aman. Artinya tidak ada kasus yang menonjol dari sisi pangan,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat Kaimana, jika mengetahui adanya indikasi kejahatan dibidang pangan, agar segera melapor ke pihaknya atau dinas terkait untuk ditindak lanjuti. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan