Proyek SR Senilai Rp. 3 M, Dilidik Kejaksaan, Disoroti Pansus DPRK Kaimana
KAIMANA, KT- Nampaknya proyek timbunan Sekolah Rakyat (SR) yang bersumber dari dana APBD tahun 2025 lalu, terus dikebut Kejaksaan Negeri Kaimana.
Layaknya gayung bersambut, proyek ini pun ternyata pernah direkomendasikan oleh Pansus DPRK untuk segera dilakukan audit.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan, Pansus DPRK merekomendasikan agar Dinas PUPR sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk memastikan lokasi penimbunan Sekolah Rakyat tersebut.
Pasalnya, proyek timbunan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di bilangan Bantemi Kaimana itu, hanya seluas 80 x 55 meter persegi, dari target sesuai dengan aturan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri minimal 5 hektar.
Selain itu, Pansus DPRK juga temukan, jika masih terdapat lahan masyarakat yang belum dibebaskan.
Atas persoalan tersebut, Pansus DPRK bukan hanya meminta Dinas PUPR saja, tetapi juga meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat untuk melakukan audit.
Meski pernah diminta oleh Pansus DPRK Kaimana untuk dilakukan audit, namun hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan sejauh mana tindaklanjut persoalan tersebut, baik oleh Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, APIP maupun Inspektorat.
Bahkan, Pansus DPRK Kaimana pun belum dapat dikonfirmasi berkaitan dengan pengerjaan proyek ini.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Budi Susilo, SH, M.Hum, dalam pernyataannya belum lama ini kepada wartawan menyebutkan, jika pihaknya telah memeriksa belasan saksi berkaitan dengan kasus ini.
“Penyelidikan terhadap proyek timbunan Sekolah Rakyat, sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu. Saat ini kami masih mendalami dugaan tindak pidana korupsinya,” tegas Kajari Budi.
Dia pun dalam pernyataannya menargetkan, pada Bulan Agustus mendatang, status perkara ini dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Siapakah yang lebih bertanggungjawab atas proyek timbunan sekolah rakyat di Kaimana yang diduga bermasalah ini?(JRTC-R1)

