Polisi Gerebek Miras di Kaimana, Ratusan Botol Diamankan

0
IMG-20200314-WA0023

KAIMANA, KT- Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis akhirnya diamankan aparat Polres Kaimana, Jumat (13/3/2020) malam dari sejumlah tempat penjualan di Kota Kaimana dan sekitarnya.

Sekitar puluhan tempat yang terpapar sebagai tempat penjualan miras itu, didatangi petugas. Penggeledahan tanpa pandang bulu itu pun menyebabkan beberapa pemilik miras, tak dapat berkutik.

Satu persatu barang bukti, langsung diamankan polisi dan dibawa untuk dimusnahkan di Polres Kaimana.

Kapolres Kaimana melalui Kabag OPS, AKP Ferdinand Mardi dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2020) mengatakan, upaya pembasmian miras di Kaimana lebih disebabkan kondisi ril yang terjadi selama ini, di mana tingginya laka lantas dan tindakan kriminal lainnya disebabkan karena miras.

“Operasi ini terus akan kita lakukan, agar menciptakan Kaimana yang aman dan tertib, apalagi saat ini jelang pelaksanaan Pilkada 23 September mendatang,” tegasnya.

Disinggung soal miras yang berhasil diamankan petugas, kata dia, untuk sebagiannya dalam jumlah kecil langsung dimusnahkan di lokasi, sementara lainnya diamankan di Polres Kaimana untuk selanjutnya menunggu berita acara pemusnahan.

Di akhir keterangannya, dia pun mengingatkan kepada warga Kaimana untuk berhenti menjual miras, karena polisi tidak akan segan-segan menindak tegas penjual yang kedapatan dengan sengaja kembali melakukan bisnis ilegal itu.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan