Di Kaimana, 6 Bulan, Pria Ini Gauli Anak Kandungnya Sendiri
KAIMANA, KT- Seorang ayah yang seharusnya melindungi darah dagingnya sendiri, namun karena dikuasai nafsu birahinya, putri kandungnya sendiri digaulinya sejak Oktober 2019 lalu hingga saat ini.
Pelaku LA (41) akhirnya harus berhadapan dengan hukum, setelah kasusnya terbongkar dari kecurigaan istri keduanya terhadap kedekatan suaminya dengan anak tirinya ini.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Rabu (18/3/2020) membenarkan kejadian itu.
Awal kasusnya, bermula dari istri pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Jumat (13/3/2020).
Kapolres mengaku, hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini. Namun pelaku, saat ini sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di depan hukum.
Awal kejadian, bermula dari korban yang merupakan anak kandung pelaku dari istri pertamanya, saat itu sedang berada di rumah pelaku sejak Oktober 2019 lalu.
Kehadiran korban diterima baik oleh istri kedua pelaku. Namun, kehidupan yang penuh harmonis, itu terusik dengan nafsu bejat sang ayah kandung yang tega melakukan ukur badan dengan putri kandungnya sendiri.
Awalnya, korban dan sepupuhnya, disuruh pelaku ke salah satu rumah keluarga mereka.
Saat berada di rumah tersebut, pelaku masuk melalui pintu belakang. Korban tidak mencurigai adanya niat jahat sang pelaku.
Kemudian, pelaku berpura-pura masuk ke kamar dan menanyakan kain. Korban dan sepupuhnya pun tanpa curiga, langsung memberikan kain kepada pelaku.
Namun, saat kain diberikan kepada pelaku, tak disangka pelaku menyuruh korban untuk mengenakan kain tersebut dengan dalih, ayahnya ingin melihat kegadisan korban.
Meski dihantui rasa takut, namun korban akhirnya mengikutinya. Bahkan, salah seorang saksi pun tak menaruh curiga, karena keduanya adalah ayah dan anak kandung.
Di dalam kamar tersebut, terjadinya adegan layak sensor itu. Bahkan, korban pun pasrah dengan keinginan ayah kandungnya.
Adegan ukur badan tersebut, dilanjutkan beberapa kali setelah kejadian pertama, di rumah pelaku, di mana korban dan pelaku tinggal bersama keluarga kecilnya.
Kedekatan yang sangat tidak layak itu, menyebabkan istri pelaku langsung menaruh curiga. Namun, hati sang istri terus bertahan, hanya untuk mengungkapkan bukti atas kerucigaannya.
Beberapa kali diinterogasi, namun korban terus menyangkal. Upaya pun terus dilakukan istri pelaku, sehingga akhirnya terbukti, Jumat (13/3/2020), korban akhirnya mengaku, dirinya telah dinodai oleh ayah kandungnya sendiri.
Tak kuasa menahan sakit hatinya, istri pelaku pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, LA telah diamankan di Hotel Prodeo milik Polres Kaimana untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum.(ANI-R1)