Remas ‘Miss V’ Bocah, UR Ditangkap Polisi

0

Dugaan Pelaku Pelecehan Seksual Sementara dimintai Keterangan di SPKT Polres Kaimana. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT- Diduga dikuasai minuman keras (miras), UR (49) nekad meremas miss V salah seorang bocah, sebut saja Anggrek (9) di bilangan Tanjung Simora, Minggu (21/10) kemarin. Polisi yang bergerak cepat, akhirnya menangkap pelaku di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIT.

Pantauan wartawan, pelaku saat digelandang ke Polres Kaimana tidak bisa berkutik banyak. UR akhirnya langsung diinterogasi oleh aparat kepolisian terkait dengan peristiwa tersebut.

Salah seorang saksi mata, Oktovina Murmana saat membeberkan kronologis kejadiannya kepada wartawan di ruang SKPT Polres Kaimana mengaku, awalnya korban bersama beberapa temannya sedang bermain di halaman rumah salah seorang warga. Lokasinya, tidak berjauhan dari rumah pelaku.

“Jadi korban ini bersama teman-temannya sedang bermain. Namanya anak-anak, mereka memanjat pohon mangga. Pada saat mereka turun, datanglah pelaku. Tanpa diduga, pelaku pun langsung menawarkan diri untuk menurunkan korban dari atas pohon mangga. Namun, kayaknya saat menolong korban ini, dia memanfaatkan kesempatan,” akunya.

Dikatakan, kejadian itu sendiri sekitar pukul 16.30 WIT. Saat menurunkan korban, pelaku langsung meremas kemaluan korban. Beberapa kali remasan itu menyebabkan korban mengalami kesakitan.

“Jadi karena dia merasa sakit, akhirnya korban pulang dan memberitahukannya ke ibunya. Mama, Tete yang biasa datang ke rumah ini, dia remas saya punya barang,” ujarnya menirukan apa yang dilaporkan korban kepada ibunya.

Mendapat perlakuan tak senonoh, ibu korban langsung mencari pelaku di rumahnya, namun pelaku tidak berada di rumahnya. Karena tidak menemui pelaku, ibu korban langsung melaporkan hal itu ke Polres Kaimana.

Polisi yang menerima laporan, langsung bergerak cepat mencari pelaku. Dua jam setelah laporan diterima, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya.

Sesampainya di Polres Kaimana, pelaku langsung diinterogasi di SPKT Polres Kaimana. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan di Polres Kaimana, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini merupakan perbuatan kedua, dengan kasus yang sama.

Pantauan wartawan di Polres Kaimana, ibu korban yang tiba di SPKT tidak bisa menahan emosi. Pelaku pun langsung didamprat habis-habisan oleh ibu korban dan keluarganya. Mereka menyesali perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap putri mereka, yang semestinya harus dilindungi.

Terkait dengan persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaimana, Dra. Joice Magda Tuanakotta ketika dihubungi melalui saluran telponnya mengatakan, sangat disayangkan jika hal ini harus terjadi, apalagi pelaku merupakan orang dekat korban.

“Kurang ajar sekali pelakunya, harusnya dia melindungi bukan malah sebaliknya. Dan ini juga jadi pembelajaran buat kita orangtua, agar bisa menyampaikan kepada anak-anak kita bahwasanya siapa saja yang boleh mendekati kita. Jika terbukti nantinya, kami akan memantau perkembangan kasus ini. Dan saya berharap pelaku bisa dijerat sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (ARJ-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan