Kasus Persekusi SMPN 3 Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0
Kasus Persekusi SMPN 3 Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kapolsek Kaimana IPTU. Mahfud Sopaheluwakan. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT– Akhirnya kasus pemukulan terhadap mantan siswi SMP Negeri  3 Kaimana, yang dilakukan oleh siswi SMP Negeri 3 Kaimana beberapa waktu lalu, diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Kaimana pada tanggal 18 Oktober 2018 yang lalu. Dan setelah melakukan mediasi dengan keluarga pelaku dan korban, yang difasilitasi oleh Polsek Kaimana pada Minggu 20 Oktober 2018 lalu, maka ditemukan kata sepakat bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kaimana IPTU. Mahfud Sopaheluwakan kepada Kabar Triton ketika di konfirmasi di Taman Kota Kaimana, saat deklarasi Pemilu Damai, Rabu (24/10).

“Kejadian ini sendiri terjadi pada tanggal 11 dan 12 Oktober lalu. Namun korban dan keluarga lainnya belum melapor, karena masih menunggu kedatangan orang tua korban yang berdagang keliling ke kampung-kampung. Setelah seminggu kemudian, barulah dilaporkan ke kami di Polsek Kaimana. Karena kasus ini sendiri sudah sempat viral di medsos, maka kami pun langsung bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut. Sehingga pada hari Minggu lalu, sekitar pukul 14.00 WIT kami melakukan deversi atas kasus ini,” terangnya.

Mediasi yang dilakukan ini tidak melibatkan pihak sekolah, karena Polsek Kaimana hanya melihat dan menyelesaikan persoalan ini dari sisi dampak hukumnya. “Dari hasil mediasi tersebut, ada kesepakatan bersama antara orang tua korban dan orang tua pelaku pemukulan, yang mana mereka menemui kata sepakat untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut yakni, keluarga korban meminta biaya pengobatan sebesar sepuluh juta rupiah kepada pelaku. Dan batas akhir pembayaran uang pengobatan ini sampai dengan tanggal 20 November 2018, dan akan dilakukan dalam mediasi yang kedua kalinya. Atas kesepakatan inilah, maka secara resmi laporan yang diajukan dicabut,” terangnya.

Kejadian ini sendiri bermula karena kesalah pahaman, yang mana teman korban pernah memberikan baju kepada korban. Namun si pelaku mengklaim bahwa baju tersebut miliknya. Berbuntut dari saling mengklaim itulah, sampai berujung pemukulan serta pengroyokan, yang dilakukan di dua hari yang berbeda. “Berkaca dari pengalaman kasus ini, maka kami dari Polsek Kaimana akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah  yang ada di Kaimana. Jika hal ini terus dibiarkan, saya yakin pasti akan ada lagi korban-korban selanjutnya. Dan peran orang tua sangat penting, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak kita,” tegasnya. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan