Kakak Ipar Hajar Adik Ipar
KAIMANA, KT– Hanya karena tersinggung, seorang kakak ipar tega menghajar adik iparnya.
Kejadian tersebut bermula dari pesan singkat korban kepada pelaku, yang tidak lain merupakan kakak ipar korban.
Korban dalam pesan singkatnya itu, meminta kepada pelaku untuk tidak melakukan aktivitas atau kegiatan di salah satu café milik pelaku. Café tersebut sempat tidak melakukan aktivitas sejak beberapa waktu yang lalu, yakni café Redd Bull yang berada di kawasan Bantemi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kaimana, melalui kepala SPKT Polres Kaimana Iptu. Daniel Rombe di ruang SPKT Polres Kaimana, Kamis (8/11) kemarin.
“Kejadianya pada hari Selasa 06 November 2018, sekitar pukul empat sore. Yang mana korban JS (36) ini, sementara duduk di bawah pohon jambu, dengan beberapa rekan kerjanya yang tidak begitu jauh dari TKP. Namun di saat sedang duduk, korban berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan singkat, dengan mengatakan kepada pelaku bahwa, tidak boleh ada kegiatan atau buka café lagi di depan (Redd Bull). Ketika menerima pesan singkat tersebut, pelaku (JL) langsung mendatangi korban yang sementara masih dalam posisi duduk di bawah pohon jambu dan merampas HP milik korban. Hp itu sedang dipakainya untuk menelpon seseorang,” Jelasnya.
Dalam keterangannya, Daniel juga menuturkan, bukan saja merampas HP korban, pelaku juga sempat mendorong dan memukul korban dari arah belakang.
“Korban didorong oleh pelaku, dan memukul pada bagian leher bagian belakang. Melihat kejadian tersebut saksi langsung melerai dengan cara menahan pelaku, untuk tidak melanjutkan aksinya,” terangnya.
Korban yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, langsung melaporkannya ke Polres Kaimana dengan Nomor : LP. B/ 242 XI/ 2018/ PAPUA BARAT/ RES KAIMANA/ SPKT II.
Dan untuk kepentingan penyidikan, korban telah dilakukan visum di RSUD Kaimana.
Untuk proses hukum kasus ini, lanjut dia, pihaknya sedang menunggu petunjuk dari pimpinan.(ARJ-R2)