Ini Dia, Pria Penebas Pohon Pinang Hias di Jalan Utarom Kaimana Pasca Diamankan Satpol PP

Pelaku YR saat diamankan oleh Satpol PP dan Damkar Kaimana. (FOTO: ANI)
KAIMANA, KT- Satpol PP dan Damkar Kaimana, Jumat (28/8/2020), akhirnya mengamankan seorang pria remaja berinisial RY (21).
Dia diduga telah menebas pohon pinang hias di median jalan di Jalan Utarom Kaimana, tepatnya di depan SMA Negeri 2 Kaimana, Senin (24/8/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, aparat Satpol PP dan Damkar Kaimana, berhasil mengamankannya di kompleks Air Merah. Dari tangan pelaku pun, aparat berhasil mengamankan sebilah parang yang dipergunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Pantauan wartawan, pelaku yang diamankan di Kantor Bupati Kaimana, selanjutnya akan dilaporkan ke Polres Kaimana untuk proses hukum selanjutnya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Minggu (23/8/2020) lalu, pria tersebut menebas sebanyak puluhan pohon pinang hias di median Jalan Utarom Kaimana. Banyak warganet pun mengecam tindakan pelaku, yang merusak aset daerah serta tidak menjaga Kaimana indah dan asri.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui sejauh mana proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.(ANI-R1)