Menuju Pendaftaran Balon : KPU Undang Semua Parpol di Kaimana

0
www.kabartriton.net

Suasana rapat teknis yang digelar KPU dan dihadiri oleh partai politik di Kaimana. (FOTO : REN)


KAIMANA, KT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Jumat (28/8/2020) akhirnya menggelar rapat teknis bersama dengan seluruh pimpinan partai politik (parpol) di Kabupaten Kaimana.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Kaimana tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Kaimana, Kristian Mathias Maturbongs, didampingi oleh 4 komisionernya, diantaranya, Dominika Hunga Andung, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan, John Philip Kiruwa, Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan, Talib Ali Fidmatan, Komisioner Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisioner Devisi Program dan Data, Chandra Kirana.

Dalam rapat teknis tersebut, KPU dan seluruh pimpinan partai politik membahas tentang prosedur pencalonan yang harus dipenuhi oleh bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati saat pendaftaran yang akan digelar selama 3 hari lamanya, Jumat, 4 September 2020 sampai Minggu, 6 September 2020 mendatang.

Salah satu persoalan urgen yang mendapat perhatian partai politik yakni terkait dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Kota Sorong.

Menurut para pengurus partai politik, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Sorong, bukan hanya diikuti oleh pasangan bakal calon saja, tetapi juga diikuti oleh beberapa pengurus partai politik.

Terkait dengan masalah tersebut, Ketua KPU Kaimana, Kristian Mathias Maturbongs menegaskan, karena keterbatasan jasa transportasi saat ini, maka KPU Kaimana telah memutuskan hanya dua orang saja yang bisa ikut mendampingi masing-masing pasangan bakal calon ke Sorong.

“Jadi karena keterbatasan itu, kita batasi hanya dua orang saja yang ikut, baik dari partai politik maupun koalisi partai politik untuk satu pasangan calon,” tegasnya lagi.

Meski pelaksanaan rapat tersebut berlangsung cukup a lot, namun sejumlah kesepakatan dan tentunya berdasarkan pada regulasi penyelenggaraan pemilu, akhirnya disetujui bersama oleh KPU dan seluruh partai politik dalam pelaksanaan Pilkada Kaimana, khususnya saat masa pencalonan dan tahapan selanjutnya.(REN/SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan