Kapolres Kaimana, Polisi Harus Netral dalam Pilkada
KAIMANA, KT– Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK menegaskan, sesuai perintah dari Kapolri netralitas kepolisian harga mati, dan apabila ada anggotanya memihak pada salah satu pasangan calon maka akan dikenakan kode etik.
Hal itu disampaikan Kapolres Iwan saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan simulasi penanganan TPS di Polres Kaimana, Rabu (14/10/2020).
“Jika itu terjadi, maka bisa dikenakan kode etik. Kita langsung siding. Ini sesuai dengan perintah Kapolri melalui Kapolda Papua Barat. Tidak ada alasan lain, kalau seandainya ditemukan informasi atau laporan dari masyarakat atau diketemukan dalam internal kepolisian sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, Orang Nomor Satu di Polres Kaimana ini sangat berharap agar anggotanya tetap mempertahankan sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada saat ini.
“Saya juga sudah tegaskan kepada seluruh anggota Polres Kaimana untuk tidak memberikan komentar di media social. Dengan melihat situasi di Pilkada Kaimana yang akhir-akhir ini mulai memanas, polisi diharapkan juga harus menjaganya dengan bersikap netral dan berdiam diri,” ujarnya.
Dia menambahkan, netralitas itu disebabkan karena tupoksi kepolisian sudah sangat jelas, yakni melaksanakan pengamanan.
“Polisi diharapkan mengdepankan tindakan persuasive, atau berkomentar dengan menghimbau, itu boleh tidak dilarang. Untuk ke depannya, kita akan tetap mengedepankan protocol kesehatan dalam masa pandemic covid 19 ini. Ini merupakan perintah Kapolri, karena kesehatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” pungkasnya.(REN-R1)