Disdukcapil: Data 345 Pemilih Sudah Diserahkan ke KPU Kaimana

0

KAIMANA, KT- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, Wahab Pical, menegaskan, data jumlah pemilih sebanyka 345 yang belum beres, sudah selesai dikerjakan pihaknya dan sudah diserahkan ke KPU Kaimana untuk selanjutnya dimasukan dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada mendatang.

Hal itu ditegaskan Pical ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2020).

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, sebanyak 1.075 pemilih yang tidak termasuk dalam DP4 namun ada dalam DPS, yang dilaporkan Tim TERKABUL ke Bawaslu Kaimana.

“Dari data yang disampaikan oleh KPU ada sekitar 327 pemilih terdapat perbedaan KK dan NIK dalam sistim SIAK Disdukcapil KAIMANA. Selain itu juga ada perbedaan penulisan nama. Semunya sudah kita kerjakan,” tegasnya.

Dia menambahkan, selain itu, pihaknya juga mengerjakan dana hasil perekaman selama Juni sampai September 2020 lalu sebanyak 135 pemilih.

“Ini terjadi lebih disebabkan karena kesalahan shortir data di excel. Namun sudah ada perbaikannya. Kita juga telah meneliti temuan Tim TERKABUL 345 pemilih, telah kami cek dengan teliti terdapat beberapa NIK dan KK yang sudah tidak lagi aktif dalam sistim SIAK. Ada beberapa kesalahan data yang kami sudah perbaiki dan sudah beres semuanya,” pungkasnya.(YUS-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan