Tekan Tingkat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Polres Teken MoU dengan Pemkab Kaimana
KAIMANA, KT– Polres Kaimana menggelar penandatanganan kerja sama MoU antara Dinas PPPA Kabupaten Kaimana, Dinas Sosial Kabupaten Kaimana dan Peksos Kaimana. Rabu (3/3/2021)
Tentang pelayanan terpadu pencegahan dan penaganan kekerasan terhadap perempuan anak dan perempuan yang semakin tinggi di Kabupaten Kaimana.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Kaimana, Muhamad Al Parisi, Kanit Idik III Lutfi Bafadal, Kepala Dinas PPPA Kaimana Hamid Sirfefa, Kepala Dinas Sosial Kaimana, Yosias Bary, Peksos Pendamping anak, Silvana Pattimahu
Kasat Reskrim Kaimana, Muhamad Al Parisi dalam sambutan mengatakan kegiatan ini untuk menyelaraskan pemahaman kita bersama tentang bagaimana penanganan tindak pidana anak dan perempuan dengan harapan setelah acara ini, ada diskusi agar kedepannya apa bila ada perkara tidak ada kendala, saya serahkan kepada unit PPA satuan reskrim polres kaimana, untuk diskusikan
Kanit Idik III Lutfi Bafadal, dalam diskusi mengatakan kita duduk bersama untuk bertukar pikiran agar membagi peran sesuai dengan tupoksi serta Undang-undang.
Tugas dan kewenangan rehabilitasi dan penjagaan tidak ada, sehingga peningkatan jumlah tindak pidana perempuan dan anak di wilayah hukum Kaimana semakin meningkat.
Dimana ini menjadi tanggungjawab kita bersama, oleh karena itu OPTD harus dibentuk karena yang selama ini kita laksanakan hanya penegasan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polri. (REN-R1)