Pekan Depan, PN Kaimana akan Gelar Sidang Pra Peradilan Kasus Haji
KAIMANA, KT- Dipastikan, Senin (7/6/2021) mendatang, Pengadilan Negeri (PN) Kaimana akan menggelar sidang pra peradilan kasus Haji, dengan Nomor Perkara 1/pid.pra/2021/PN KMN.
Perkara pra peradilan yang disampaikan oleh dua orang pemohon, masing-masing, AHK dan A ini, merupakan perkara yang baru pertama disidang di Pengadilan Negeri Kaimana.
Data yang berhasil dihimpun wartawan di Pengadilan Negeri Kaimana, Senin (31/5/2021), perkara yang disidangkan yakni berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kaimana, sejak Jumat (21/5/2021).
Sekedar diketahui, kasus Haji yang akhirnya melibatkan dua tersangka yakni, AHK dan A ini, digulirkan sejak tahun 2011 lalu.
Saat itu, Pemkab Kaimana mengalokasikan anggaran untuk pemberangkatan sebanyak 40 calon jemaah haji ke Tanah Suci. Namun dalam perjalanan, sebagian besar calon jemaah haji batal diberangkatkan karena masalah passport.
Terkait dengan kasus ini, dua tersangka kasus Haji lainnya, yakni pihak biro perjalanan sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.
Atas kasus ini, sebelumnya DPRD Kaimana pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) penulusuran penggunaan dana haji beberapa tahun yang silam.
Data yang berhasil dihimpun Kabar Triton, atas kasus ini, dua lembaga pemeriksan keuangan memiliki perbedaan data hasil perhitungan kerugian negara. BPK RI Perwakilan Manokwari sendiri mengeluarkan perhitungan kerugian negara sebesar Rp. 1 miliar dan BPKP Papua Barat sebesar Rp. 3,5 miliar.
Kini, kasus ini dibuka kembali setelah Kejaksaan Negeri Kaimana mulai dibuka di Kaimana. Kasus yang mandek sekian tahun di Kejaksaan Negeri Fakfak, akhirnya dibuka kembali. Polres Kaimana pun, akhirnya melimpahkan P21 kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kaimana untuk diproses, sejak April 2021 lalu.
Akankah proses pra peradilan ini memunculkan sebuah permasalahan hukum baru di tengah penegakan supremasi hukum di Negara ini?
Kita nantikan, pada Senin (7/5/2021) mendatang, saat sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Kaimana. (ANI-R1)