Tak Ikut Anjuran dan Berkeliaran, Satu Warga Kaimana Ditetapkan Jadi ODP
KAIMANA, KT- Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Kaimana, dr. Alberth Kapitarau, Sp.B menyebutkan, satu warga Kaimana akhirnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
“Memang yang bersangkutan datang ke Kaimana pekan lalu, namun setelah diminta untuk karantina mandiri, sulit kita lakukan pemantauan lagi, karena sering berpindah-pindah tempat tinggal. Dia sendiri memang berdasarkan laporan berasal dari daerah terpapar covid 19 dan baru menunjukan gejala awal, sehingga kita tetapkan menjadi ODP,” tegas Alberth dalam press releasenya yang diterima sejumlah wartawan Kaimana, Sabtu (4/4/2020).
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah Satgas Covid 19 Kaimana menjemput yang bersangkutan dan diperiksa di RSUD Kaimana, Jumat (3/4/2020).
Meski demikian, lanjut Alberth, ODP tersebut tidak dirawat, karena setelah diperiksa kondisinya sama dengan ODP lainnya.
Sekedar diketahui, saat ini jumlah ODP di Kabupaten Kaimana berjumlah 12 orang. Sehari sebelumnya, jumlah ODP Kaimana sebanyak 11, namun setelah satu warga yang setelah diperiksa menunjukan adanya gejala, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dengan status ODP.
Dia sangat berharap, tanggungjawab semua warga yang sudah dimintai untuk karantina mandiri, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan tetap mengikuti anjuran yang disampaikan oleh Satgas Covid 19 Kaimana.
“Kami juga sangat berharap peran serta warga Kaimana, jika mengetahui adanya warga yang diminta untuk karantina mandiri, agar saling mengingatkan. Kami juga berharap kerjasamanya dan pengertian baiknya dari masyarakat khususnya yang baru datang dari daerah terjangkit, agar sadar diri untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah dan melaporkan ke petugas medis, jika ada keluhan-keluhan serta demam dan gangguan pernapasan sampai sesak yang diderita oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.(ANI-R1)