Kadis Kesehatan Kaimana: Jangan Percaya Berita Hoax tentang Corona!
KAIMANA, KT- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Arifin Sirfefa, menegaskan, masyarakat Kabupaten Kaimana untuk tidak cepat mempercayai berita-berita hoax yang diunggah oleh oknum-oknum tertentu di tengah wabah covid 19 saat ini.
“Juru bicara di Satgas Covid 19 itu hanya satu. Ini saya mau tegaskan, agar semua masyarakat tahu itu. Saya sebagai Kepala Dinas pun tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan informasi tentang perkembangan covid 19 di Kaimana. Saya hanya sebatas memberikan masukan. Artinya sebagai Sekretaris Dinas, kami juga tidak punya kewenangan itu,” tegasnya saat dikonfirmasi di Polres Kaimana, belum lama ini.
Dalam keterangannya, Arifin juga menambahkan, setiap orang punya hak untuk menggunakan media sosial, namun semestinya menggunakan media sosial secara bijak, bukan menciptakan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Itu ada aturan hukumnya, ada sanksinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini. Apalagi informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kan yang bersangkutan bisa kena UU IT,” tegasnya lagi.
Dia menambahkan, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan setiap kebijakan dalam penanganan corona virus desease ini dengan baik, ada tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepada pemerintah dan juga ada kewajiban yang mestinya dilaksanakan oleh masyarakat.
“Untuk itu, hentikan sudah buang berita-berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena ketika memposting berita hoax di media sosial, akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Simpang siurnya informasi yang disampaikan bisa juga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat saat pandemi covid 19 seperti saat ini,” pungkasnya.(ANI-R1)