Tak Ada Bayaran, Pemkab Kaimana Gratiskan Rapid Test
KAIMANA, KT- Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan corona virus diseases (covid) 19 Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, menegaskan, tidak ada bayaran untuk rapid test bagi warga Kaimana.
“Saya tegaskan, bahwa untuk rapid test ini tidak dipungut bayaran sama sekali. Kita berikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sekda Rita, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020) di Kantor Bupati Kaimana.
Dia menambahkan, rapid test untuk para pasien yang sedang berobat di RSUD Kaimana pun tidak dipungut biaya sama sekali.
“Bagi warga yang sakit dan diperiksa di RSUD Kaimana, tentu harus dirapid test dan itu pun tidak ada bayarannya,” tegasnya lagi.
Disinggung jika ada warga yang ingin melakukan rapid test, kata dia, warga bisa langsung ke Laboratorium di RSUD Kaimana, namun terlebih dahulu harus melapor ke klinik terlebih dahulu, seperti lazimnya berobat dan tidak dipungut bayaran untuk rapid test.
“Kalau ada warga yang menemukan adanya pungutan rapid test ini, bisa melaporkannya ke JAGA Bansos. Karena rapid ini juga merupakan bantuan sosial,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Jaga Bansos merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melaporkan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) di tengah pandemi covid 19 saat ini.(ANI-R1)