Lawalata: Kaimana Bukan Termasuk Daerah Kerusakan Hutan Parah

0
IMG201911141009DR29

KAIMANA, KT- Kepala Kantor Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Kaimana, F.I. Lawalata dalam peryataannya mengaku, jika Kabupaten Kaimana bukan termasuk sebagai kabupaten dengan tingkat kerusakan hutan terparah. Karena saat ini, meski pun sebanyak 4 dari 8 HPH yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kaimana, melakukan penebangan pilih sehingga tidak merusak hutan di wilayah ini.

Hal itu disampaikan Lawalata pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang berlangsung di bilangan Air Merah Kota Kaimana, Kamis (14/11/2019).

“Memang saat ini kita tidak termasuk dalam daerah terparah kerusakan hutan di Papua Barat, meski pun ada sebanyak 4 dari 8 HPH masih beroperasi. Mereka menebangnya pada pohon yang dipilih, bukan menebang sembarang. Lalu mereka juga melakukan penanaman kembali, sehingga hutan Kaimana masih tetap utuh,” jelasnya lagi.

Disinggung soal pembukaan ruas jalan di wilayah Kabupaten Kaimana, apakah termasuk dalam hutan lindung, kata dia, sejauh ini memang telah dilakukan ijin pakai oleh Balai Jalan maupun oleh pemerintah daerah.

“Namun untuk hutan lindungnya hanya di wilayah Kensi. Dan itu sudah ada koordinasi antara Balai dengan Dinas Kehutanan terkait dengan ijin pinjam pakai lahan tersebut,” pungkasnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan