Ikan Mati di Triton, Kapolres: Kita Tunggu Hasil Lab
KAIMANA, KT- Kapolres Kaimana, AKBP Robertus A. Pandiangan, SIK mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan kasus ikan mati di kawasan wisata Teluk Triton. Pihaknya akan tetap menunggu hasil penelitian laboratorium.
Hal itu ditegaskan Kapolres saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2019).
Kapolres dimintai tanggapannya terkait dengan penyelidikan awal aparat terkait dengan kasus tersebut.
“Kami belum bisa berani untuk melakukan penyelidikan terkait dengan hal ini. Tetapi pada prinsipnya pengawasan dan mengumpulkan bukti pendukung, tetap kita lakukan. Kita juga sudah melakukan penyelidikan awal di lapangan,” terangnya.
Meski demikian, Kapolres mengatakan, kemungkinan-kemungkinan terkait dengan fenomena alam karena perubahan cuaca, boleh saja terjadi.
“Kalau terkait dengan perilaku nelayan atau warga setempat, saya memastikan itu tidak mungkin terjadi, karena kita terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah perairan Kaimana. Kalau karena bom, pasti saya sudah tindak tegas,” tegas Kapolres lagi.
Dikejar jika dari hasil laboratorium tersebut besar kemungkinan diduga diracun atau tindakan pelanggaran hukum lainnya, kata Kapolres, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekedar diketahui, bukti sampel ikan yang dikumpulkan tim yang terdiri dari Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kaimana, Pos AL dan masyarakat adat di kawasan wisata Teluk Triton, saat ini sedang dipacking dan segera akan dibawa ke Ambon untuk melakukan uji laboratorium di sana.(ANI-R1)