Akankah Posisi Jabatan Sekda Kaimana Segera Diganti?
KAIMANA, KT- Posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, saat ini mulai memanas. Gunjang ganjing soal Kursi Sekda Kaimana yang saat ini dijabat Donald R. Wakum, nampaknya akan tergoyang setelah pemerintahan Hasan-Isak berkuasa selama 5 tahun ke depan.
Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si dalam keterangannya kepada Kabar Triton menegaskan, proses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana akan mengikuti prosedur yang ditetapkan melalui undang-undang.
“Soal pergantian Sekda akan kita ikuti sesuai dengan prosedurnya,” ujar Bupati Hasan singkat kepada sejumlah awak media di Kaimana sebulan yang lalu.

Sementara itu, informasi terkait dengan pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, terus didorong oleh sebagian besar massa pendukung HAI yang telah melakukan aksi demo soal pergantian Sekda ke Bupati dan Wakil Bupati Kaimana.

Pergantian Sekda Kaimana itu pun, Bupati Kaimana telah membentuk Tim Khusus yang dikomandani oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr. Saat ini, Tim Khusus tersebut tengah menggodok sejumlah dokumen penting berkaitan dengan pergantian tersebut.
“Soal pergantian Sekda Tim telah melaksanakan tugas melakukan penyiapan dokumennya. Dalam waktu dekat akan kita dorong ke Pemprov Papua Barat dan BAKN Pusat,” ujar Royce Kubewa, salah seorang Tim Khusus kepada massa saat melakukan aksi demo damai ke Kantor Bupati Kaimana beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Rusli Ufnia, salah seorang koordinator aksi dalam pernyataannya kepada media menegaskan, Sekda Kaimana harus segera diganti.
“Alasan pergantian Sekda karena diduga Sekda saat ini terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada tahun 2024 lalu. Bahkan, yang bersangkutan pun diduga telah melakukan perbuatannya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN yakni membocorkan rahasia negara saat penerimaan CPNS di Kabupaten Kaimana semasa pemerintahan Bupati Matias Mairuma. Kami berharap agar, di pemerintahan HAI saat ini Bupati dan Wakil Bupati harus tegas. Jangan memelihara duri dalam daging. Jika Sekda tidak sejalan dengan Bupati dan Wakil Bupati, maka harus diganti,” tegas Rusli.
Sementara itu, berkaitan dengan siapa calon yang layak menduduki jabatan tersebut, berdasarkan catatan Kabar Triton, terdapat 3 nama yang pernah melaksanakan test Sekretaris Daerah tahun 2021 lalu, diantaranya, Abdul Rahim Furuada (Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaimana saat ini), Arifin Sirfefa (Kepala Dinas Kesehatan Kaimana saat ini), Joice Tuanakotta (Kepala Bapenda Kaimana saat ini).
Lalu, siapakah yang berhak menduduki jabatan Sekda di Pemerintahan Hasan-Isak saat ini?(ANI-R1)