DPMPTSP Papua Barat Serahkan NIB Bagi Pelaku Usaha OAP
KAIMANA, KT– Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi penyediaan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko terintegrasi secara elektronik. Selain itu, DPMPTSP juga memberi NIB bagi sejumlah pelaku usaha.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ire Warere, para anggota Forkopimda dan sejumlah pelaku usaha orang asli Papua (OAP) di Kaimana Beach Hotel, Rabu(19/11/25).
Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Papua Barat, Godlief Aponno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kaimana memiliki potensi yang luar biasa.
“Tuhan sudah menganugerahkan begitu banyak potensi, tapi sampai dengan saat ini potensi itu belum bisa kita manfaatkan,” ucapnya.
Dirinya juga berharap agar kapasitas yang dimiliki ini mampu dikelola dengan baik sehingga meningkatkan ekonomi daerah.
Lanjut dia, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi PKBM dalam penerapan sistem perizinan berbasis risiko atau yang disebut dengan OSS RBA. Melalui sistem online singel submission, ini membuat proses pengurusan izin menjadi lebih mudah, sederhana, cepat, dan transparan.
“Kami memahami bahwa transformasi digital ini tidak mudah diakses oleh semua lempasan masyarakat, khususnya orang asli Papua di daerah dengan keterbatasan dan akses informasi,” ujarnya.
Karena itu, tambahnya, Pemprov Papua Barat menyambut baik inisiatif DMPTSP Propinsi Papua Barat yang turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi dan pendampingan sekaligus memberikan NIB sebagai identitas resmi bagi pelaku usaha orang asli papua(OAP).
Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan beberapa poin penting diantaranya; dapat menjadikan kepastian hukum dan perlindungan usaha, akses pelengkap pembinaan dan permodalan pemerintah, kemudahan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta kemudahan menguruskan sertifikat halal, izin edar, dan izin usaha lainnya.
“Kita harus menciptakan ruang seluas-luasnya bagi OAP untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi penggerak utama perekonomian Papua Barat terlebih khusus di Kabupaten Kaimana,” katanya.
Dia juga mengajak seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan mengurus nomor induk berusaha (NIB). Sedangkan bagi yang belum berusaha, jadikan ini inspirasi untuk memulai usaha.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen penuh, mewujudkan Papua barat produktif dengan iklim investasi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dapa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berpihak kepada OAP,” tutupnya.(KHR-R1)


