Dewan Agendakan ‘Panggil’ Kepala Pelabuhan Terkait Besi Tua
KAIMANA, KT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana telah mengagendakan untuk melakukan pertemuan dan rapat dengar pendapat (RDP)dengan pihak Pelabuhan Laut Kaimana. RDP tersebut menyusul adanya aktivitas pemotongan 16 unit kapal eks milik PT Avona Mina Lestari di areal Pelabuhan Laut Kaimana.
Anggota DPRD Kaimana, Rusli Ufnia dalam keterangan persnya kepada awak media, Jumat (22/3/2019) mengatakan, dalam agenda pembahasan rapat internal, agendanya sudah dimasukan.
“Kita akan segera melakukan RDP dengan pihak Pelabuhan Laut Kaimana. Ini untuk mempertanyakan soal regulasi yang dipakai terkait dengan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Disinggung soal apakah pihaknya juga akan melakukan pertemuan atau RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kata dia, hal itu tentunya akan diagendakan lagi, jika agenda pertama ini sudah kita lakukan.
“Karena dengan melihat perkembangan aktivitas tersebut, sejumlah masyarakat pun menolaknya. Tentunya kita inginkan solusi yang tepat seperti apa, sehingga jangan sampai aktivitas tanpa memberikan keuntungan bagi daerah ini, dampaknya bisa membahayakan masyarakat luas. Itu yang kami perjuangkan,” tegasnya.
Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos, MH saat dikonfirmasi usai ajang kejuaraan Drag Bike di Sirkuit Dadakan Bantemin juga mengaku, dirinya akan segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait lainnya untuk persoalan itu.
“Senin, saya akan panggil kepala dinasnya. Biar menjadi jelas duduk persoalannya,” ujar Orang Nomor Dua di Kabupaten Kaimana ini.(ANI-R1)