Dewan Desak Instansi Terkait Segera Lakukan Pengawasan Ikan di Kaimana

KAIMANA, KT- Kasus ikan mati di kawasan wisata Teluk Triton semakin melebar, setelah tim kesehatan kepresidenan menemukan kandungan bahan kimia pada ikan, saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kaimana, 27-28 Oktober lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana pun akhirnya harus angkat bicara. Kali ini desakannya ke instansi teknis terkait soal masih belum optimalnya pengawasan yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) itu untuk meminimalisir penggunaan bahan kimia pada ikan yang dijual ke masyarakat saat ini.
Dua wakil rakyat di DPRD Kaimana, masing-masing Anwar Kamakaula dan Yehadi Alhamid, saat ditemui, Rabu (20/11/2019) di gedung dewan, mendesak agar dinas terkait harus segera melakukan pengawasan dan memgambil langkah antisipatif.
“Masalah ini semakin melebar dan harus segera diantisipasi. Saya usulkan, dinas terkait harus secara rutin melakukan pengawasan ini. Ambil sampelnya ikan, lalu dilakukan setiap bulan, dan dibawa ke laboratorium untuk diuji kelayakannya. Ini harus dilakukan secara rutin, jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan rutin dilakukan, maka kecil kemungkinan para nelayan tangkap kita untuk menangkap ikan atau mengemasnya dengan cara-cara yang tidak wajar, seperti yang ditemukan saat kunjungan Presiden kemarin.

“Ini kan baru kita tahu, meski masih pra duga tak bersalah tetapi tidak mungkin meleset dugaan itu dari hasil temuan tim kesehatan kepresidenan,” imbuh wakil dari Partai NasDem ini lagi.
Sementara itu, di tempat terpisah di Gedung Dewan, Yehadi Alhamid dalam keterangannya mengatakan, terkait dengan persoalan ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, tidak bisa dilakukan hanya di satu OPD saja.
“Tindakan antisipasi itu memang mesti dilakukan oleh pemerintah melalui instansi teknisnya untuk menyelamatkan warga Kaimana. Saya melihat ada yang sengaja melakukan hal ini, karena mengejar uang lalu menghalalkan segala cara. Tetapi saya tidak sedang menekankan pada konteks itu, tetapi lebih pada peran pengawasan yang harus dilakukan rutin terhadap ikan yang dijual di pasaran,” tegasnya.
Disinggung tentu pengawasan itu nantinya tidak terlepas dari ketersediaan anggaran, kata dia, jika memang diusulkan untuk penyelamatan warga Kaimana, dewan akan tetap menyetujuinya.
“Mau dan tidak mau, atau suka maupun tidak suka, ini harus. Kita mau selamatkan Kaimana,” pungkasnya.(ANI-R1)