Penyelesaian Kantor Bupati dan Gedung DPR, Pemda Kaimana Dorong ‘Multiyears’

0
WhatsApp Image 2018-10-15 at 22.10.25

Kantor DPRD Kabupaten Kaimana yang belum selesai dibangun. | Foto: RIO-KT


KAIMANA, KT– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaimana tetap optimis menyelesaikan dua gedung besar yang saat ini masih dalam proses penyelesaian, yakni kantor bupati dan gedung DPR. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaimana, Ir. Nikolas Kuahatty, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/10) kemarin.

“Tahun ini dikerjakan. Nah. Untuk dua gedung ini, memang kemarin dalam pandangan fraksi, mereka ada sampaikan kepada pak bupati, terkait dengan dua gedung ini. Lalu jawaban bupati juga bahwa ini akan diupayakan dibangun dengan skema multi years. Kami memang sudah pernah menjelaskan ke Komisi C, kami menjelaskan soal posisi kedua gedung sampai dengan saat ini,” ungkapnya.

Niky juga mengatakan, ranah untuk mendapatkan ijin prinsip ini adalah rananya kepala daerah dengan DPRD Kaimana. Dinas Perkerjaan Umum hanya melakukan telaan teknisnya saja. “Nanti tinggal pak bupati bersurat ke DPRD, lalu mereka mendapatkan ijin prinsip. Nah, itu ijin prinsip berkaitan dengan skema penganggaranya, karena prinsip itu, apakah anggaran kita untuk membiayai ini selama berapa tahun. Itu bukan ranah kita,” ujarnya.

Menurutnya, untuk kedua gedung ini masih membutuhan anggaran masing-masing kurang lebih Rp. 50 Miliar. Sehingga harapannya bahwa, dalam waktu satu tahun, gedung DPR ini bisa diselesaikan. “Sebenarnya tergantung anggaran. Kalau melihat plafon anggaran di dinas PU, mungkin bisa, kalau satu tahun lima puluh miliar. Berarti mungkin kegiatan-kegiatan ke-ciptakaryaan yang mungkin tidak terlalu urgent, bisa kita pending, lalu kita dorong gedung ini. Saya pikir dua tahun sudah bisa tuntas, baik kantor bupati maupun kantor DPR,” lanjutnya.(RIO-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan