DPRD Kaimana Minta Tempat Hiburan Malam Segera Ditutup!

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- DPRD Kaimana meminta instansi teknis terkait, agar segera menutup tempat hiburan malam (THM), seperti café dan sejenisnya di wilayah Kota Kaimana.

Hal itu menyusul masih dibukanya aktivitas tempat hiburan malam itu hingga Kamis (19/3/2020) malam kemarin.

“Mari kita ciptakan kondisi yang aman dan damai di tengah persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini, yakni terkait dengan covid 19. Karena perkantoran semua juga sudah pada tutup, bahkan sekolah pun demikian. Untuk itu, penting bagi para pemilik THM, agar segera memberhentikan aktivitasnya pada malam hari,” tegas Anggota DPRD Kaimana, Lucky Loupatty, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Jumat (20/3/2020).

Disinggung soal minimnya persediaan masker di Kaimana saat ini, kata dia, menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait, untuk segera mendatangkan masker ke Kaimana.

“Banyak yang juga meminta agar pemerintah juga serius untuk menangani masalah demam berdarah di Kaimana, ini juga harus segera disikapi oleh Dinas Kesehatan. Saya lihat sudah ada langkah positif yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Arifin Sirfefa, yang juga berhasil dikonfirmasi belum lama ini terkait dengan upaya pencegahan demam berdarah dengue, kata dia, fogging dan sejumlah penanganan lainnya sudah dilakukan pihaknya.

“Kasus demam berdarah ini memang menjadi tugas dan tanggungjawab kita dalam melakukan pencegahannya agar tidak meluas, tetapi juga harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri, artinya penanganannya itu secara bersama-sama, apa yang menjadi tugas pemerintah dan apa yang menjadi kewajiban masyarakat,” tegasnya lagi.

Untuk itu, dia sangat berharap agar kebersihan lingkungan harus tetap dijaga, termasuk dengan terus menjaga pola hidup sehat, serta melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 4M Plus seperti menguras, menutup, menguburkan serta memantau wadah penampungan air dan bak sampah, agar tidak menjadi tempat berkembangbiaknya sarang nyamuk aedes aegypti.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan