Tak Ingin Ikut Data KK Miskin dari BPS, Kampung Trikora Data Sendiri

0

KAIMANA, KT- Hingga saat ini sejumlah data terkait dengan Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp.600.000 per bulan, dalam penanganan dampak pandemi covid 19, masih simpang siur.

Bahkan, di sejumlah daerah hal ini menjadi kisruh dan menimbulkan persoalan baru di tengah pandemi covid 19.

Pasalnya, data yang diinput masuk ke dalam data penerima bansos tunai tersebut, tidak sesuai dengan data riil di lapangan. Bahkan, aparat dan ASN pun ikut terdatakan sebagai penerima bansos tunai tersebut, sementara warga miskin tidak tercover di dalamnya.

Untuk menghindari kekisruhan tersebut, Kampung Trikora Distrik Kaimana, tidak ingin kecolongan untuk menggunakan data KK miskin yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana.

“Kami akan mendatanya sendiri. Karena itu, setelah adanya regulasi ini, saya sendiri sudah sampaikan kepada seluruh RT untuk mendatakan KK yang berhak menerima bansos tunai ini. Karena RT yang lebih tahu warganya. Data itu harus valid, karena itu kita tidak mau ikut data dari BPS, karena mereka menggunakan sistim sampel, padahalnya, banyak warga yang seharusnya berhak mendapatkannya,” tegas Kepala Kampung Trikora, Simeon T. Mudeheru, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendatakan dari sekitar 900-an KK yang berada di Kampung Trikora.

“Kita akan datakan, jika mereka yang terima PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial, tidak lagi kita datakan. Kita datakan ini adalah mereka yang terdampak langsung dari pandemi covid 19 ini,” tukasnya.

Disinggung berapakah jumlah KK yang mestinya akan mendapatkan bansos tunai tersebut, kata dia, pihaknya masih melakukan pendataan sehingga besaran jumlah KK tersebut belum dapat mereka perincikan.

“Kami juga akan turun langsung sendiri mengecek, jika sudah ada data riil dari RT. Karena jangan sampai terjadi pendobelan. Karena kebanyakan di sini, orang tinggalnya di kampung atau RT lain, karena sudah pindah, KK itulah yang mereka serahkan ke RT. Lalu RT tanpa mengecek lebh detailnya dan masukan, maka terjadi pendobelan,” tegasnya.

Dia pun menyarankan, agar mesti ada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam penentuan KK penerima bansos tunai ini.

Karena menurut dia, ada dana yang disalurkan melalui Kemensos, ada yang melalui Kementerian Desa, ada yang melalui Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan