Lecehkan Kinerja Pers, Jurnalis di Kaimana Kecam Aksi Demo Mahasiswa
KAIMANA, KT– Aksi demo damai oleh para mahasiswa asal Kota Studi Manokwari ke DPRD, Kamis (11/6/2020) dinilai telah melecehkan kinerja pers di Kaimana.
Terkait dengan hal itu, sejumlah wartawan pun mengecam tindakan salah seorang orator saat aksi demo tersebut. Bahkan, pelecehan terhadap kinerja para kuli tinta di Kaimana ini, diulang-ulang sampai 5 kali di tempat yang berbeda, pada saat aksi demo damai tersebut.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (11/6/2020) mengatakan, orator yang bersangkutan harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan.
“Bisa buat laporan polisi dan kita juga akan sampaikan ke publik, sehingga publik tidak salah menilai kita wartawan. Dia harus meminta maaf kepada khalayak umum terkait dengan apa yang dia sampaikan,” tegasnya mengaku, PWI Papua Barat akan siap memback up para jurnalis di Kaimana atas pelecehan kinerja pers di wilayah ini.
Yakob Onweng, salah seorang wartawan Senior di Kaimana dalam keterangannya, menyebutkan, apa yang ditulis wartawan bukan asal bunyi.
“Kami menghormati hak setiap narasumber, sebagaimana kode etik jurnalis, sehingga apa yang kami tulis, hanya menginformasikan supaya publik bisa mengetahui. Selebihnya, publik menilainya sendiri,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, apa yang ditulis oleh wartawan tidak dari opini wartawan, tetapi fakta yang diperoleh.
“Kalau mengikuti opini, lalu siapa yang akan bertanggungjawab. Terus terang, banyak wartawan yang telah menjadi korban kekerasan, namun tidak ada yang peduli, padahal kami menulis berdasarkan fakta dan kenyataan. Di tempat lain, mereka sangat paham tentang kinerja jurnalistik, karena mereka tahu ketika aksi ini bisa didengar pemerintah pusat, karena karya jurnalistik seorang wartawan,” tegasnya.
Sementara itu, Isabella Wisang yang juga adalah Pemred Kaimana News, dalam keterangannya mengutuk keras aksi orator mahasiswa saat demo damai tersebut.
“Jangan pernah lagi minta kami angkat masalahmu, supaya pemerintah buka mata. Saat kalian belum dapat bantuan Covid, kalian minta kami tolong suarakan di media dan kalian terbantu. Tapi hari ini kalian lecehkan profesi kami. Baiklah, kita akan sampaikan ke seluruh wartawan di Indonesia,” tegasnya.
Lain dengan Onweng dan Wisang, Lucky Muray, salah seorang wartawan anak asli Kaimana, dalam keterangannya juga mengatakan, wartawan bekerja sangat jujur, karena apa yang narasumber sampaikan, itulah yang ditulis.
“Kami tidak pernah tambah dan kurangi kata dari narasumber, karena kami bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis. Penulisan berita yang kami muat, sesuai dengan prosedur dalam kode etik jurnalis. Hari ini, apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini telah melecehkan profesi kami. Tindakan ini sangat kami sayangkan, sehingga kami akan buat laporan polisi, besok,” pungkasnya.(ANI-R1)