Ketua PWI Fakfak Desak Buat LP yang Lecehkan Profesi Wartawan di Kaimana

0

KAIMANA, KT– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Fakfak, Rico Letsoin, SH, mendesak agar wartawan Kaimana segera membuat laporan polisi (LP) terkait dengan pelecehan kinerja pers oleh salah seorang orator pada saat melaksanakan aksi demo damai di Kaimana, Kamis (11/6/2020).

“Saya sebagai Ketua PWI Fakfak yang membawahi Kaimana juga meminta agar teman-teman di Kaimana, segera membuat laporan polisi terkait dengan pelecehan terhadap kinerja pers yang dilakukan oleh salah seorang orator dalam aksi demo tadi,” tegasnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Dia sendiri juga menyayangkan sikap mahasiswa yang tidak menghormati kerja-kerja pers selama pandemi covid 19 ini.

“Pekerja pers ini, terus terang adalah pekerja sosial. Kami tidak pernah digaji oleh pemerintah, tetapi kami terus mengabarkan dan memberitakan informasi kepada publik. Apapun resikonya, kami tetap memberikan informasi itu kepada publik. Kalau kinerja kami sudah dilecehkan seperti ini, saya berharap Kapolres Kaimana, bisa menerima laporan polisi yang segara akan dilayangkan oleh para jurnalis di Kaimana, Jumat besok,” tegasnya.

Dia mengatakan, karakter mahasiswa yang menyudutkan kerja pers di depan publik, harus memberikan klarifikasi, dasar pertimbangannya apa sehingga sampai menyebutkan wartawan itu abal-abal.

“Dia sendiri harus bertanggungjawab atas apa yang dia sampaikan, secara ilmiah sebagai mahasiswa, sehingga publik tidak mengecam lagi pers di tengah pandemi covid 19 ini. Jangankan hanya meminta maaf, proses hukum pun PWI Fakfak dan PWI Papua Barat akan tetap back up sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Papua Barat, Bustam, dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020) malam saat memberikan keterangan persnya, kembali meminta jika sudah melaporkan ke Polres Kaimana, agar dapat mempertanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan maksud apa dia menyampaikan hal itu di depan publik.

“Dia harus bertanggungjawab. Dia ada bukti atau tidak? Jangan tidak direspon oleh pemerintah, lalu teman-teman media yang disalahkan. Dia harus bertanggungjawab atas ucapannya itu. Kalau memang ada hal yang mau dikritisi yah silakan dikritisi, tetapi jangan lecehkan profesi kami. Kami ini pekerja sosial, tidak pernah digaji oleh rakyat seperti layaknya ASN. Mahasiswa di mana-mana tahu itu, bahkan media dan mahasiswa itu adalah pilar keempat dari demokrasi,” pungkasnya.

Dia juga meminta kepada warga Kaimana untuk menghormati profesi wartawan, terutama yang saat ini terus menyampaikan berita terkait dengan covid 19 agar Kaimana tetap aman dari pandemi ini.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan