KNPI Karateker Terima Tantangan Wabup
KAIMANA, KT- Ketua Karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kaimana, menerima tantangan yang diberikan oleh Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos beberapa waktu lalu. Permintaan Wabup Ismail ini terkait peran aktif KNPI Kaimana untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, dalam menanggulangi dampak miras di Kabupaten Kaimana.
Ketua Karetaker KNPI Kaimana, Septer Samaduda, SE ketika dikonfirmasi Kabar Triton di Stadion Triton Kaimana beberapa waktu lalu.
Septer mengatakan, sebagai tokoh pemuda, pihaknya siap untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Kaimana dalam memerangi miras. Karena pemuda sebagai salah satu agen perubahan bangsa, harus bisa menunjukkan bahwa mereka harus mampu menghadapi segala tantangan yang datang.
“Kami selalu siap untuk membantu Pemda Kaimana, terutama untuk penanganan masalah miras. Dan hal ini kalau boleh jujur, merupakan masalah yang berat. Untuk itu, KNPI Kaimana serta OKP, baik itu Pemuda Gereja dan Remaja Mesjid mempunyai peran penting. Kelompok pemuda ini juga diharapkan untuk bisa mensosialisasikan kepada pemuda lain dalam kelompok kecilnya. Sehingga pendekatan yang akan kami lakukan ini tidak akan menimbulkan persoalan. Karena yang terjadi sekarang ini bahwa; kebanyakan konsumen miras ini adalah kalangan anak muda, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kami pemuda untuk mengatasi persoalan miras di Kabupaten Kaimana ini,” ungkapnya.
Dalam keterangannya juga, Septer mengakui jika pihaknya kedepan telah mengagendakan, untuk melakukan pendekatan secara langsung atau turun lapangan untuk melakukan pemberantasan miras ini.
“Kami sudah mempunyai program, untuk masa mendatang dimana, kami akan melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya kami akan melakukan sosialisasi, dengan tujuan agar, para penikmat miras ini bisa sadar dan ingat akan Tuhan. Sehingga tidak ada lagi pemuda yang mabuk, sampai tertidur dijalan-jalan. Saya juga mengucapkan banyak terimah kasih kepada Pemda Kaimana, yang sudah melakukan penerapan sejumlah regulasi terkait dengan penanganan miras ini,” terangnya.
Dirinya juga berharap agar Peraturan Daerah terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan miras di Kabupaten Kaimana, bisa direalisasikan demi menyelamatkan generasi Kaimana dari bahaya miras.(ARJ-R2)