2019, Biro Pemerintahan PB Instruksikan Diaktifkan Laporan Harian
KAIMANA, KT – Komunikasi dan koordinasi yang baik antara jenjang pemerintahan sangatlah diperlukan. Pasalnya dari koordinasi dan komunikasi yang baik, membuat pelayanan pemerintahan jauh lebih optimal. Apalagi untuk daerah yang masih tergolong sulit aksesibilitasnya. Salah satunya yaitu provinsi Papua Barat.
Asisten I Sekertariat Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Musa Kamudi mengatakan bahwa akhir-akhir ini, laporan harian yang dulunya sempat aktif, sudah tidak berjalan lagi. Banyak kendala yang menyebakan laporan harian ini sudah tidak lagi ada. Salah satunya yaitu sarana prasarana, serta tidak adanya niat yang tulus dari aparat pemerintah untuk menjalankan laporan harian ini.
Oleh karena itu, mulai tahun 2019 yang akan datang, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat, akan mengeluarkan edaran untuk masing-masing kabupaten/kota untuk kembali mengaktifkan laporan harian ini. “Sistim laporan harian yang dulu pernah dilakukan guna memberitahukan setiap informasi dari kampung ke distrik, dan dari distrik ke kabupaten saat ini sudah tidak jalan. Sebenarnya manfaat dari laporan harian melalui SSB ini sangat diperlukan, sehingga kabupaten bisa tahu, apa yang terjadi di kampung-kampung maupun distrik,” ungkapnya.
Menurutnya, laporan ini juga penting bagi pemerintah kabupaten untuk mengambil langkah, ketika terjadi persoalan di kampung dan distrik. “Minimal kejadian di Etna misalnya, kepala distrik melaporkan itu ke kabupaten, bahwa ada kegiatan-kgiatan yagn dilasksanakan. Sehingga ketika terjadi masalah di kampung, mereka dari kabupaten juga bisa segera mengambil langkah. Artinya jangan sampai kejadian ditempat lain, orang luar yang lebih dulu tahu, tapi kita sendiri tidak tahu. Makanya laporan harian melalui SSB ini penting untuk terus diaktifkan,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Frans Amerbay, SE, saat dikonfirmasi di KBH, Jumat (30/11) kemarin. Menurutnya, laporan harian tersebut juga, membantu pemerintah daerah dalam rapat evaluasi. Jika tidak ada laporan harian, maka pihak kabupaten dengan sendirinya mengetahui bahwa kepala distriknya jarang ada di tempat tugasnya. Dia melanjutkan bahwa, memang sudah seharusnya ada pengawasan dari kabupaten ke tingkat distrik.
“Kalau sekarang ini kan seorang kepala distrik ini dia juga sebagai kepala wilayah. Sehingga persoalan atau kejadian apapun yang ada di kampung maupun distrik, dia harus tahu. Dan kalau kepala distrik ini masih merasa bahwa dia punya petinggi diatasnya, maka dia harus laporkan hal tersebut kepada bupati atau wakil bupati maupun sekda. Sehingga ada langkah-langkah yang diambil, ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan segera. Tetapi selama ini memang sudah tidak aktif, sehingga kami berharap apa yang sudah pernah jalan ini, bisa aktif kembali,” ujarnya.
Frans juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Kaimana, untuk bisa menggunakan sarana SSB ini dalam menyampaikan informasi yang penting demi lancarnya roda pelayanan kepada masyarakat. “Artinya tidak hanya laporan dari distrik, tetapi juga ketika ada hal-hal penting yang harus disampaikan ke tingkat distrik, maka bisa disampaikan melalui SSB ini. Karena hanya komunikasi dan koordinasi yang baiklah yang menentukan, apakah kegiatan pembangunan dan pembianaan kepada masyarakat ini bisa berhasil atau tidak,” pungkasnya.(DAR-R2)