Dalam Waktu Dekat Perindag Operasi Pasar

0

Sekretaris Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana, Drs.Hamid Sirfefa. | Foto: DAR-KT


KAIMANA, KT – Menjelang perayaan Natal oleh umat Kristiani yang ada di Kabupaten Kaimana, maka dalam waktu dekat ini, Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana akan turun kelapangan untuk melakukan operasi pasar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana, Drs. Hamid Sirfefa ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Kami akan tetap turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang ada di pasar. Kegiatan serupa ini kami juga lakukan pada saat menjelang perayaan Idul Fitri. Jadi kegiatan ini juga sudah menjadi rutinan kami setiap tahun menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa karena satu dan lain hal, sehingga pihaknya belum turun melakukan pengawasan. Menurutnya, harga barang dipasar pasti akan bersaing, dan tidak menutup kemungkinan harga barang mengalami kenaikan. “Setiap kali menjelang hari raya, pastinya harga barang ini dia naik. Karena pedagang ini kan pastinya ingin mendapatkan keuntungan. Yang perlu kami lakukan adalah bagaimana supaya harga barang ini jangan terlalu merugikan konsumen,” ujarnya.

Hamid juga mengatakan bahwa; untuk memastikan ketersediaan barang terutama bapok di Kabupaten Kaimana, maka pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh distributor yang ada di Kaimana. “Koordinasi tetap kami lakukan dengan distributor. Artinya kami harus memastikan bahwa ketersediaan barang ini harus ada di Kaimana, terutama sembako,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu hal penting yang nantinya juga akan diawasi oleh perindagkop adalah terkait dengan peredaran barang kedaluarsa. “Kami juga akan mengawasi barang-barang yang sudah masuk dalam masa ekspired-nya. Jika nanti pada saat pengawasan ternyata masih ada pedagang yang menjual barang kadaluarsa, maka tentu kami akan tindak tegas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Kaimana untuk tidak lagi menjual barang yang kadaluarsa,” pungkasnya.(DAR-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan