Hari Bhakti Permasyarakatan yang ke-57 Lapas Kaimana, Donor Darah
KAIMANA, KT- Memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57 tahun 2021Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan donor darah, pada Kamis ( 8/4/2021). Kegiatan yang di mulai sejak pukul 09.00 wit. Bertempat RSUD Kaimana.
Kegiatan donor darah dan donor darah konvalesen merupakan wujud nyata kepedulian Kementerian Hukum dan Ham khususnya jajaran pemasyarakatan untuk saling mendukung menyelamatkan sesama hidup manusia dengan waktu dan tanggal periode 1 sampai dengan 12 april 2021 dengan sasaran pendoror adalah Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Manuel Yenusi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan donor darah di lingkungan Lapas, adalah untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam kinerja, meningkatkan motivasi dan inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan sebagai berikut
Peningkatan kualitas pelayanan tahanan, pembinaan narapidana pembimbingan klien, pengentasan anak serta pengelolaan basan ditengah kondisi pandemi, Optimalisasi pelayanan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di seluruh lapas sebagai wujud partisipasi aktif jajaran pemasyarakatan, Optimalisasi penegakan keamanan dalam unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan penerapan deteksi dini berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegakan hukum lainnya.
Pelaksanaan kegiatan peringati Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57 tahun 2021 dilaksanakan oleh jajaran Pemasyarakatan pada tingkat pusat, kantor wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara virtual dan terbatas.
Lanjut Manuel Hari ini sebanyak 15 pegawai lapas kelas III Kaimana yang akan melakukan donor darah,sebagai bentuk kepedulia terhadap pentingnya ketersediaan darah yang nantinya akan sangat berguna bagi orang lain yang membutuhkan.
Selain kegiatan donor darah, kami juga akan melakukan kegiatan bakti sosial pada rumah-rumah ibadah yang akan direncanakan dalam waktu dekat, kegiatan ini dimulai dari 1 april sampai dengan 12 april 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain itu ada kegiatan tari-tarian, vokal grup, drama dan nyanyian solo yang melibatkan pegawai lapas dan juga para tahanan, kegiatan ini harus dilaksanakan dan akan dilaporkan ke pihak Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dan Pada hari jumad (8/04/2021), akan dilaksanakan Razia pengeledahan barang berupa, narkoba, handphone serta alat tajam, secara serentak di seluruh Indonesia, Di unit pelaksana teknis pemasyarakatan bersama aparat penegakan hukum dan dilanjutkan konferensi pers bersama awak media.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Yolanda Mentang mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Manuel Yenusi beserta jajaran yang sudah membantu melakukan donor darah, dan ini sangat membantu kami dalam mendapatkan darah, pihak agak kesulitan menemukan pendonor apa lagi sekarang di tengah masa pandemi. (REN-R1)