Tradisi Hadrat Kaimana saat Idul Fitri, Akhirnya Sepakat Dilaksanakan
KAIMANA, KT- Pertemuan membahas pelaksanaan takbiran dan hadrat saat pelaksanaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kaimana, akhirnya menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya yakni kegiatan Hadrat yang merupakan tradisi turun temurun warga Muslim di Kaimana, dapat dilaksanakan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara, untuk pelaksanaan Takbir keliling, tidak dapat dilaksanakan, untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah ini.
Sholad Ied, akan dilaksanakan di masing-masing Masjid pada Hari Raya Idul Fitri.
Pertemuan yang digelar di aula Polres Kaimana, Senin (10/5/2021) tersebut, dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, Waka Polres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki, Ketua MUI Kaimana, Ustadz Jein Farissa, Ketua BKPRMI Kaimana, Slamet Laway, serta seluruh Pengurus Remaja masjid di Kaimana.
Ketua BKPRMI Kaimana, Slamet Laway yang berhasil dikonfirmasi usai pertemuan tersebut mengatakan, untuk pelaksanaan Hadrat, pihaknya untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk itu, kita akan menyiapkan sebanyak 2.000 masker. Kita akan tetap jalankan protokol kesehatan saat pelaksanaan Hadrat,” tegasnya.
Waka Polres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki, dalam keterangannya juga menyebutkan, pelaksanaan Idul Fitri ini, Polres Kaimana akan tetap memperketat pengamanan.
“Untuk pelaksanaan Hadrat harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Sementara, kita akan tetap bubarkan, jika ada kegiatan takbiran keliling. Karena kita semua harus patuh terhadap aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(YUS-R1)