Inspektorat Sebut Ada ASN yang Mulai Libur Duluan

0

Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy S. Zaluchu, S.SPT, M.Si. | Foto: DAR-KT


KAIMANA, KT- Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy S.  Zaluchu, S.SPT, M.Si  menyebutkan, sebagian besar ASN di Kabupaten Kaimana sudah mulai melaksanakan libur duluan sebelum penetapan libur secara nasional.

“Pengawasan disiplin ASN ini seharusnya kembali kepada pimpinan OPD masing-masing. Pimpinan OPD yang lebih mengetahui bawahannya, jika mereka melaksanakan liburan duluan sebelum penetapan libur. Jika memang ada ASN yang melakukannya sebaiknya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, karena mereka lebih memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan,” jelas Fredy saat dikonfirmasi kemarin di ruang kerjanya.

Dalam keterangannya, dia menyebutkan, Inspektorat lebih pada pelanggaran lain yang dilaporkan oleh Pimpinan OPD, tentunya dengan bukti-bukti yang akurat.

Dia dengan tegas mengatakan, untuk libur Natal dan Tahun Baru 2019 ini, sesuai dengan surat edaran Gubernur Papua Barat Nomor 859/580 tertanggal 30 April 2018 tentang hari-hari libur nasional, fakultatif dan cuti bersama tahun 2018, maka libur dimulai pada tanggal 24-26 Desember, masuk kantor lagi pada tanggal 27-31 Desember dan libur lagi dari tanggal 2-4 libur fakultatif dan sudah mulai aktif kantor pada tanggal 7 Januari 2019.(DAR-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan