Datangi Kantor BKPSDM Kaimana, Puluhan CPNS Pertanyakan Kepastian SK
KAIMANA, KT– Puluhan CPNS formasi tahun 2018, Rabu (7/7/2021) akhirnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana.
Kedatangan puluhan CPNS itu, ingin meminta kejelasan terkait dengan kejelasan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kaimana.
Menurut mereka, sejak diumumkan pada beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini, SK mereka belum mereka terima.
Kedatangan puluhan CPNS itu, langsung diterima Kepala BKPSDM Kaimana, Donal R. Wakum.
Di depan massa, Wakum menyebutkan, dirinya sudah betemu langsung engan BAKN Manokwari.
“Kalian punya NIP itu belum bisa diproses, karena sebanyak 221 yang lulus tambahan ini pun belum bisa kita umumkan. Belum diumumkannya 221 itu, karena ada usulan juga dari GMAAP, yang saat ini juga sedang diproses di Kementerian PAN RB,” tegasnya.
Meski demikian, Wakum mengaku, terkait dengan hal itu, sebanyak 400 CPNS yang lulus pada tahap pertama, saat ini sudah berada di meja MenPAN RB.
“Kalau kita Cuma proses kalian punya dan tidak memberi perhatian bagi lulusan tambahan ini sesuai dengan keputusan Panselnas, termasuk juga usulan yang disampaikan oleh GMAAP, maka tentu akan menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Di depan massa, Wakum juga menyebutkan, jika SK penetapan terhadap 400 CPNS memiliki dasar hukum yang lemah.
“Kalau ada yang gugat kalian punya SK yang ditanda tangani bupati yang lama itu, pasti akan gugur. Jadi saya harapkan kalian ini jangan ribut dan sabar, kalau kalian ribut, kalian ini punya nasib, saya belum bisa tahu persis. Intinya, pemerintahan saat ini, tidak berpihak kepada siapa-siapa, akan tetapi tetap mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.
Dia juga mengaku, pemerintah daerah memiliki niat baik yang tulus, agar semua ini dapat diakomodir, biar bisa cepat selesai masalahnya.
“Memang ada desakan dari Manokwari, agar segera diusulkan. Namun, kita masih menunggu keputusan dari MenPAN. Jika sudah ada kebijakan dari MenPAN, maka kita akan umumkan tambahan itu dan mengurusnya sekaligus,” katanya lagi.
Di depan massa, dia pun mengaku, masalah Kaimana sama halnya dengan di Kabupaten Tambrauw.
“Terus terang, karena masalah ini, Papua Barat menjadi terhambat proses penerimaan formasinya, baik tahun 2019 sampai dengan saat ini. Kami juga beban, karena tekanan dari BAKN Manokwari, tetapi kalau ada masalah di daerah, gimana?” tegasnya.
Untuk itu, di depan puluhan CPNS tersebut, dirinya meminta agar mereka dapat bersabar dan terus berdoa, serta mempercayakannya kepada pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah ini sebagai orangtua kalian. Nanti kami yang akan selesaikan. Semua proses ini ada aturan mainnya, akan ada waktunya. Dan terus terang, proses ini tidak akan memberi pengaruh terhadap hak kalian yang sudah ditetapkan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kaimana,” jelasnya.
Usai menyampaikan aspirasi dan mendapatkan penjelasan, mereka pun akhirnya meninggalkan kantor BKPSDM Kaimana secara teratur, dan tetap memberlakukan protokol kesehatan.(YUS-R1)