221 CPNS Kaimana Mulai Urus Kelengkapan Berkas
KAIMANA, KT- Sebanyak 221 CPNS yang dinyatakan lulus tahap II formasi CPNS tahun 2018 lalu, saat ini tengah mengurus kelengkapan berkas untuk selanjutnya dikirim ke BAKN melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana.
Pantauan wartawan, ratusan CPNS sejak Senin (19/7/2021) mulai mengurus SKCK dan surat lainnya di Polres Kaimana.
Meski pengurusan kelengkapan surat-surat tersebut di tengah pandemi covid 19 saat ini, namun aparat Polres Kaimana tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Beberapa CPNS yang berhasil dikonfirmasi di Polres, Rabu (21/7/2021) mengatakan, sesuai dengan deadline waktu yang diberikan oleh BAKN, pengurusan berkasnya hanya selama 25 hari lamanya.
“Iya benar, pengurusan berkas ini hanya selama 25 hari lamanya. Kami sudah harus memasukan kelengkapan berkas ini ke BKPSDM Kaimana selambat-lambatnya, pertengahan Agustus mendatang. Jika bagi mereka yang tidak memasukan berkas di deadline tersebut, maka dianggap mengundurkan diri,” ujar salah seorang CPNS di Polres Kaimana.
Dia juga mengaku, setelah pengumuman ini disampaikan, sebagian besar yang dinyatakan lulus CPNS, sedang berada di luar Kaimana.
“Mereka mau ke Kaimana, tetapi saat ini sedang PPKM, sehingga tidak akses penerbangan ke Kaimana,” akunya.
Hingga saat ini, belum dapat diketahui, berapa banyaknya CPNS lulusan tahap II yang telah mengambil berkas di BKPSDM Kaimana.(ANI-R1)