...

Ketika Pernikahan Berada di Persimpangan

0
Ketika Pernikahan Berada di Persimpangan

Oleh: Rahmiani Tiflen, S.Kep

Pernikahan sejatinya dibangun sebagai ikatan kokoh (mitsaqan ghalizah), tempat lahirnya ketenangan, kepercayaan, dan komitmen jangka panjang. Namun realitas hari ini menunjukkan arah yang berbeda. Kasus perselingkuhan kembali viral akhir-akhir ini, makin membuka satu kenyataan yang tak bisa diabaikan, bahwa relasi dalam pernikahan sedang tidak baik-baik saja.

Di ruang sosial media seperti FB, IG, dan X, konflik rumah tangga kini berubah menjadi tontonan. Aib yang seharusnya dijaga justru tersebar luas, dipenuhi komentar, bahkan candaan. Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena ini tidak lagi mengejutkan, seolah menjadi hal biasa. Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar apa yang terjadi, melainkan; mengapa pernikahan begitu mudah retak, dan mengapa kita mulai terbiasa melihatnya?

Krisis yang Lebih dari Sekadar Fenomena Viral

Data menunjukkan bahwa maraknya perceraian saat ini bukanlah sekadar fenomena viral di media sosial, melainkan realitas sosial yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Indonesia konsisten menyentuh angka ratusan ribu setiap tahunnya. Sebagai contoh, pada 2019 angka ini melampaui 480.000 kasus, dan tren tersebut tetap berada pada level yang tinggi hingga data terbaru tahun 2025.

Jika membedah anatomi penyebabnya, muncul pola yang sangat jelas: perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor dominan. Masalah ekonomi juga menjadi pemicu krusial yang mendorong seseorang berani meninggalkan pasangannya. Faktor ini kian diperparah oleh hadirnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perselingkuhan (pihak ketiga) yang menjadi variabel signifikan dalam runtuhnya komitmen pernikahan.

Di Papua Barat, meskipun secara akumulatif angkanya relatif kecil, yakni sekitar 592 kasus di tingkat provinsi pada 2025, namun realitas di tingkat kabupaten tetap perlu diwaspadai. Kabupaten Kaimana misalnya, meski angkanya fluktuatif (berkisar antara puluhan kasus setiap tahunnya), satu hal yang pasti: keretakan rumah tangga tetap terjadi dan berulang, bahkan di wilayah dengan populasi terbatas sekalipun.

Dalam konteks relasi, data ini mengonfirmasi bahwa perselingkuhan bukan sekadar penyebab perceraian, melainkan gejala dari krisis hubungan yang lebih dalam. Sering kali, perselingkuhan muncul di tengah konflik berkepanjangan, baik sebagai bentuk pelarian maupun sebagai pemicu hancurnya sisa-sisa kepercayaan yang ada.

Ironisnya, media sosial kini ikut memperbesar dampak destruktif tersebut. Sesuatu yang dulunya bersifat privasi kini terbuka lebar; apa yang seharusnya dijaga rapat kini justru dipertontonkan. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah pergeseran respons masyarakat, aib kini menjadi konsumsi publik, pelanggaran moral berubah menjadi tontonan, dan tragedi rumah tangga kian dianggap sebagai hiburan. Fenomena ini menunjukkan gejala sosial yang lebih dalam, yakni menurunnya sensitivitas kolektif kita terhadap kesucian dan keutuhan mahligai pernikahan.

Mengapa Pernikahan Rentan terhadap Perselingkuhan?

Untuk memahami fenomena ini, kita harus masuk ke dalam struktur pernikahan itu sendiri, dan menelaahnya.

Pertama; di sini nampak bahwa, pernikahan dibangun tanpa kesiapan yang matang. Banyak pasangan memasuki rumah tangga tanpa adanya kematangan emosional, kemampuan komunikasi yang baik, dan keterampilan menyelesaikan konflik. Akibatnya, ketika masalah muncul, hubungan pun mudah goyah.

Kedua; adanya pergeseran makna pernikahan, yang tidak lagi dipahami sebagai komitmen terjaga, melainkan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan emosional semata. Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, munculah dorongan untuk mencarinya di luar, dan seringkali terjebak dalam perselingkuhan.

Ketiga; lingkungan yang membuka peluang, terlebih di era digital di mana tercipta kondisi yang sangat permisif berupa komunikasi privat tanpa batas, hingga menimbulkan kedekatan emosional yang mudah terbentuk, maka lahirlah interaksi yang sulit dikontrol. Semua ini makin membuka celah besar bagi perselingkuhan.

Keempat; lemahnya kontrol diri, banyak pelaku tahu bahwa perselingkuhan itu salah.
Namun yang lemah bukanlah pengetahuannya, melainkan kemampuan seseorang menahan diri dari hawa nafsu.

Jika ditarik lebih dalam, semua persoalan ini bermuara pada satu hal, bagaimana manusia memahami dan menjalani pernikahan itu sendiri. Di sinilah tiga konsep menjadi kunci—tidak sekadar istilah, tetapi mesin internal yang menggerakkan perilaku manusia dalam relasi pernikahan

Cara Memahami Pernikahan dan Hidup

Tidak ada perilaku yang lahir tanpa cara berpikir di belakangnya. Perselingkuhan pun demikian, yang terwujud tidak sekadar atas dorongan sesaat, tetapi buah dari pemahaman hidup yang keliru.

Ketika pernikahan dipahami hanya sebagai sumber kebahagiaan, tempat memenuhi kebutuhan emosional dan biologis, atau “hak untuk merasa senang”, maka pernikahan pun berubah menjadi alat, bukan amanah yang wajib dijaga.

Akibatnya, ketika konflik muncul dan pasangan tidak lagi memenuhi ekspektasi, atau kenyamanan seseorang itu terganggu. Dari situ muncullah pembenaran, bahwa ”Saya berhak mencari kebahagiaan di tempat lain.”Di sinilah pelanggaran mulai dianggap wajar.

Banyak orang tahu perselingkuhan itu salah, tetapi mereka tetap melakukannya. Ini menunjukkan bahwa pengetahuan bukan merupakan faktor utama, tetapi tujuan hiduplah yang menentukan arah sebuah tindakan.

Jika tujuan hidupnya adalah kepuasan diri, kenyamanan emosional, dan kebahagiaan pribadi saja, maka pernikahan hanya menjadi sarana menuju pada tujuan tersebut. Tatkala sarana itu tidak lagi memberi apa yang diinginkan, maka seseorang itu ditinggalkan atau dikhianati. Sebaliknya, jika tujuan hidup kita lebih tinggi, maka komitmen pun akan terus dijaga meski rumah tangga berada dalam kondisi sulit.

Banyak perselingkuhan tidak terjadi karena adanya kekurangan, tetapi disebabkan tidak pernah merasa cukup. Tanpa qanā‘ah dalam rumah tangga maka, pasangan selalu terasa kurang, orang lain terus terlihat lebih menarik, dan keinginan pun tidak pernah berhenti.

Padahal yang namanya manusia tidak ada yang sempurna termasuk pasangan, dan tidak ada pernikahan tanpa ujian. Namun dengan dilandasi qanā‘ah akan membuat seseorang mampu bertahan, terus memperbaiki diri, dan menjaga komitmen sepanjang usia, bukan malah pergi mencari pengganti.

Dengan demikian, jika dirangkai kita akan memahami bahwa tujuan yang keliru akan menghasilkan cara hidup yang menyimpang, dan jiwa yang tidak mampu menahan diri akan melahirkan anomali perbuatan. Di titik inilah perselingkuhan tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, tetapi sebuah konsekuensi yang akan terus berulang.

Penjagaan dari Hulu ke Hilir

Dalam konteks ini, agama sebagai pedoman hidup tidak hanya melarang perselingkuhan, tetapi membangun sistem yang mencegah tindakan nista itu sejak awal hingga akhir, dengan menutup celah sebelum pernikahan terjadi.

Yang dalam pelaksanaannya, melarang hubungan apapun antara laki-laki dan perempuan selain dengan pernikahan, termasuk menutup pintu menuju hubungan pacaran. Kemudian menggantinya dengan proses yang terarah (ta’aruf). Tujuannya hanya satu yaitu membangun pernikahan dari fondasi yang suci.

Kemudian menetapkan struktur dan tanggung jawab, di mana suami bertidak sebagai pemimpin (qawwam) dan istri adalah sebagai penjaga kehormatan dan rumah tangga. Dengan demikian relasi ini akan menghindari konflik akibat ketidakjelasan peran.

Selanjutnya, mengatur interaksi lawan jenis dengan menjaga pandangan, melarang khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur baur), hingga membatasi interaksi yang berpotensi pada hal-hal yang tidak diinginkan. Menutup jalan menuju perselingkuhan sejak awal.

Mengatur penyelesaian konflik berupa pemberian nasihat, kemudian jika tak ada penyelesaian, maka beralih pada pisah ranjang sementara, hingga mediasi keluarga. Maka konflik pun tidak dibiarkan menjadi alasan pelarian.

Lebih dari itu, aturan Ilahi mengatur relasi suami istri dengan membangun kontrol dari dalam berupa rasa taqwa, qanā‘ah, dan kesabaran. Semuanya menjadi benteng utama dalam menjaga komitmen.

Tak lupa, menetapkan sanksi tegas berupa larangan keras zina dengan konsekuensi hukum yang jelas. Sehingga menjaga kehormatan individu dan masyarakat.

Penutup

Dari data hingga realitas sosial, satu hal menjadi jelas, perselingkuhan yang dilakukan tidak sekadar kesalahan individu, melainkan gejala dari pernikahan yang kehilangan arah dan penjagaan.

Selama cara memahaminya keliru, tujuan hidup menyimpang, dan jiwa tidak terlatih menahan diri, maka kasus serupa akan terus berulang—dengan pola yang sama, hanya nama dan tempat yang berbeda.

Pada akhirnya, yang kita hadapi hari ini bukan sekadar krisis kesetiaan, tetapi krisis cara pandang, krisis tujuan hidup, dan krisis ketahanan diri dalam menjaga pernikahan itu sendiri.

Tanpa perbaikan pada landasan ini, rumah tangga akan terus berada di persimpangan—rapuh, mudah retak, dan perlahan kehilangan maknanya.

 

Penulis adalah Aktivis Muslimah

Tinggal di Kaimana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.