...

DPRK Kaimana Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

0
IMG-20260804-WA0032

 

KAIMANA, KT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar yang digelar di ruang sidang DPRK, Selasa (4/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam rangkaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025. Dari total 25 anggota DPRK Kaimana, sebanyak 21 anggota hadir mengikuti rapat, sementara empat anggota lainnya belum sempat hadir.

Ketua DPRK Kaimana, Robby Daud Samangun, yang memimpin jalannya rapat, mengawali sidang dengan mengajak seluruh peserta mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat secara profesional, bertanggung jawab, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Robby menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320 ayat (4) dan (5), yang mengamanatkan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRK untuk memperoleh persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“DPRK Kaimana telah menetapkan jadwal pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi pembentukan peraturan daerah. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Robby.

Menurutnya, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Diharapkan seluruh penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRK juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda oleh Bupati Kaimana mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Ranperda akan dibahas lebih lanjut melalui komisi-komisi DPRK sebelum kembali dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan politik dari seluruh fraksi.

Menutup sambutannya, pimpinan sidang mengajak seluruh anggota DPRK dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kaimana mengikuti setiap tahapan pembahasan secara serius, tertib, dan penuh tanggung jawab agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.