...

Bupati Hasan Laporkan Realisasi APBD 2025 Capai 95,49 Persen

0
IMG-20260804-WA0036

KAIMANA, KT – Bupati Kaimana Hasan Achmad secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Kaimana dalam Rapat Paripurna yang digelar di Auditorium DPRK Kaimana, Selasa (4/8/2026).

 

Dalam pidatonya, Bupati Kaimana Hasan Achmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025.

 

Menurut Hasan Achmad, penyampaian Ranperda tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

 

“Ranperda ini disampaikan untuk memberikan informasi yang transparan mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Hasan memaparkan, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,207 triliun. Dari target tersebut berhasil direalisasikan sebesar Rp1,153 triliun atau 95,49 persen.

 

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,344 triliun terealisasi Rp1,175 triliun atau 87,48 persen.

 

Untuk pembiayaan daerah, pemerintah menganggarkan Rp136,43 miliar dan mampu merealisasikan Rp136,98 miliar, atau mencapai 100,40 persen dari target.

 

Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp114,30 miliar.

 

Selain laporan realisasi APBD, ia juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025.

 

Total aset Pemerintah Kabupaten Kaimana tercatat mencapai Rp2,192 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp4,149 miliar, sehingga nilai ekuitas daerah mencapai Rp2,188 triliun.

 

Sementara pada Laporan Operasional (LO), realisasi pendapatan mencapai Rp1,103 triliun, sedangkan total beban tercatat sebesar Rp1,178 triliun.

 

Dalam kesempatan itu juga, Hasan mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Menurutnya, opini tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan sistem pengendalian internal, serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

“Saya mengharapkan seluruh pimpinan OPD terus meningkatkan kinerja dan memastikan setiap program serta kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegas Hasan Achmad.

 

Ia juga mengajak DPRK untuk terus membangun sinergi dalam proses pembahasan Ranperda tersebut melalui semangat musyawarah dan kekeluargaan, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kaimana Hasan Achmad menyampaikan terima kasih kepada DPRK, seluruh OPD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

 

“Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Kaimana yang mandiri, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.