Pelaku Usaha Perikanan Kaimana Didorong Naik Kelas
KAIMANA, KT – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat mendorong pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kabupaten Kaimana untuk meningkatkan kualitas serta memenuhi standar mutu produk.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Persyaratan atau Standar pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Menengah dan Besar, yang berlangsung selama dua hari, 3-4 September 2026, di Hotel Grand Papua Kaimana.
Kegiatan ini ditujukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.
Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu menerapkan persyaratan dan standar mutu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan standar kompetensi secara mandiri pada produk olahan perikanan, sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi persyaratan mutu dan mendukung proses perizinan usaha.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Dr. Origenes Ijie, dalam sambutannya mengatakan sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Menurutnya, kekayaan sumber daya ikan di laut merupakan anugerah yang harus dikelola secara baik agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Ikan air tawar itu ada karena melalui banyak proses rekayasa dan lain-lain, tapi kalau ikan di laut itu tidak ada dan itu murni berkat dari Tuhan untuk kita manusia,” ujar Origenes.
Karena itu, ia menilai pelaksanaan Bimtek sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang bergerak dalam pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Origenes menekankan, potensi ikan yang melimpah harus diikuti dengan kemampuan menjaga kualitas produk sejak proses pengolahan hingga pemasaran.
“Bagaimana para pelaku usaha bisa menjaga kualitas ikan dengan baik sehingga dipasarkan juga dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk menjalankan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Persyaratan tersebut menjadi penting agar produk yang dihasilkan memiliki standar mutu sekaligus mendukung legalitas dan perizinan usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Origenes juga menyoroti pentingnya penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi yang Baik, khususnya dalam proses pengolahan hasil perikanan.
Selain GMP, pelaku usaha juga perlu memahami persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sebagai salah satu bentuk pemenuhan standar dalam pengolahan hasil perikanan.
Ia berharap setelah mengikuti Bimtek, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara mandiri. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengembangan dan pengelolaan usaha.
Di sisi lain, Origenes mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor perikanan. Menurutnya, hasil perikanan dari daerah seperti Kaimana dan Fakfak harus mampu diolah dan dipasarkan dengan identitas daerah sendiri.
“Jangan sampai ikan kita dibawa dan diberikan label di daerah lain. Karena itu semua ada biaya dan mereka yang mendapatkan itu, sedangkan kita, Kaimana maupun Fakfak, tidak,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menyebabkan daerah dan masyarakat kehilangan nilai tambah ekonomi dari hasil perikanan yang sebenarnya berasal dari wilayah sendiri.
“Pemda maupun masyarakat sudah pasti rugi,” ujarnya.
Origenes berharap pengembangan sektor kelautan dan perikanan mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau masyarakat sudah hidup sejahtera dan nyaman, maka dia tidak pikir yang macam-macam. Karena itu pemerintah juga harus mendukung dari sektor-sektor izin yang dibutuhkan untuk kepentingan usaha,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Kaimana beserta staf, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaimana, serta para peserta Bimtek.
Hadir sebagai narasumber, Heru Setiawan dari Satuan Tugas Pengawasan Kaimana, yang memberikan materi terkait penerapan persyaratan dan standar dalam pengolahan serta pemasaran hasil perikanan.(KHR-R1)

