DPPPA Kaimana Gelar Sosialisasi PUSPAGA, Bupati Hasan Achmad Tekankan Pemenuhan Hak Anak
KAIMANA, KT– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga (PUSPAGA) dalam mewujudkan pemenuhan hak anak di Kabupaten Kaimana.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad, pada Aula SMAN 1 Kaimana, (11/9/26) yang sekaligus menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dalam menjamin tumbuh kembang serta pemenuhan hak anak.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Achmad mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam tumbuh kembang seorang anak. Dari keluarga, anak memperoleh kasih sayang, pendidikan, perlindungan, keteladanan serta pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi bagi masa depannya.
Menurutnya, peningkatan kualitas keluarga bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, dunia usaha serta seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah dan layak bagi anak.
Bupati menjelaskan, PUSPAGA diharapkan menjadi salah satu sarana bagi keluarga untuk mendapatkan informasi, edukasi, konsultasi dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga maupun pengasuhan anak.
Ia menegaskan, pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan pendidikan dan identitas, memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta memiliki kesempatan menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat perkembangannya.
“Untuk itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak,” tegas Hasan Achmad.
Bupati mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kualitas tumbuh kembang anak, seperti pola pengasuhan yang kurang tepat, kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak putus sekolah, serta kurangnya perhatian terhadap kesehatan dan pendidikan anak.
Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk menerapkan pola pengasuhan penuh kasih sayang, membangun komunikasi yang baik dengan anak, serta memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan dan perlindungan anak.
Bupati juga meminta agar kegiatan advokasi dan sosialisasi PUSPAGA tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat serta diteruskan kepada kelompok perempuan, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai kelompok yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Pemerintah Kabupaten Kaimana akan terus mendorong penguatan kebijakan dan program yang mendukung pembangunan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak. Namun, keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hasan Achmad juga mengajak seluruh pihak bersama-sama membangun keluarga Kaimana yang harmonis, tangguh, sehat, mandiri dan ramah anak.
“Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, berkarakter dan mampu menjadi generasi penerus pembangunan Kabupaten Kaimana,” katanya.
Selain pelaksanaan advokasi dan sosialisasi, DPPPA Kabupaten Kaimana juga telah melaksanakan pendataan anak putus sekolah usia 8 hingga 13 tahun di lingkungan Kelurahan Krooy dan Kelurahan Kaimana.
Kegiatan PUSPAGA ini sejalan dengan visi Kabupaten Kaimana dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan”, serta misi pertama yaitu peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia.
Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Kaimana Hasan Achmad sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kaimana.(KHR-R1)

