...
Kasus Tabung Oksigen RSUD Kaimana, Apa Kabarmu?

KAIMANA, KT– Kasus dugaan penyelewengan keuangan Negara di RSUD Kaimana atas pengadaan tabung oksigen dilaporkan mandek.

 

Perkara korupsi yang sempat menjadi sorotan publik ini terkesan jalan di tempat, tanpa ada kejelasan kelanjutan proses hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) ini terjadi selama kurun waktu empat tahun anggaran, mulai dari tahun 2021 hingga 2024.

 

Total anggaran pengadaan yang dikucurkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) RSUD Kaimana sangat fantastis, yakni mencapai Rp. 13.753.052.500.

 

Dari nilai tersebut, potensi kerugian negara akibat pembengkakan harga diperkirakan menembus Rp. 6.200.616.000.

 

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pegiat anti-korupsi di Kaimana, termasuk Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Tri-Rakyat Indonesia (LP2TRI), mempertanyakan komitmen penegakan hukum kepolisian daerah.

 

Kasus ini dilaporkan minim perkembangan progresif meskipun kepolisian sempat meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

 

Lambatnya penanganan memicu kekhawatiran dari masyarakat bahwa penuntasan kasus ini akan menguap begitu saja.

 

Publik terus mendesak Polres Kaimana agar segera menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi menyeluruh demi transparansi anggaran kesehatan publik.(ARI-R1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.